Hukum
YANG BERLAKU
istilahnya belum digunakan pada periode tersebut. Kesimpulan kami
didukung oleh kenyataan bahwa pada saat itu perkosaan dan prostitusi
paksa telah dinyatakan sebagai kejahatan internasional. Dengan
demikian, tindakan mengadili tertuduh untuk kejahatan perbudakan
seksual yang dilakukan tahun 1937 - 1945 tidak melanggar prinsip
nullum crimen sine lege.
(iii) Pendekatan Terkini mengenai Perbudakan Seksual
Pendekatan kami mengenai kejahatan perbudakan seksual juga
ditegaskan oleh yurisprudensi masa kini dan tulisan-tulisan ahli hukum.
Untuk keperluan itu perlu disimak elemen perbudakan seksual yang
diadopsi dalam Catatan Tambahan tidak mengikat untuk Statuta Roma
Pengadilan Pidana Internasional (ICC), berikut ini:
Putusan Kunarac yang dikeluarkan Pengadilan ICTY berkesimpulan
serupa dengan kesimpulan kami, dan memberikan fondasi yang kokoh
untuk menuntut kejahatan perbudakan seksual di masa mendatang452.
Pada putusan tersebut 2 terdakwa dituntut atas ‘perkosaan’ dan
‘perbudakan’ sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena Statuta
ICTY, tidak menempatkan perbudakan seksual sebagai kejahatan
tersendiri. Dakwaan menuntut bahwa terdakwa memperbudak
perempuan dan memperkosa mereka berkali-kali serta melakukan
berbagai tindak kekerasan seksual lainnya, termasuk dipaksa telanjang
selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan 453. Selain dipaksa
melakukan pelayanan seksual, banyak korban juga diharuskan
melakukan pekerjaan rumah tangga.
Putusan Kunarac mengadopsi definisi Perbudakan menurut Konvensi
Perbudakan tahun 1926 454, dan menjelaskan arti “ daya kuasa yang
melekat pada hak kepemilikan” sebagai berikut :
Perbudakan ditandai oleh adanya unsur kontrol dan kepemilikan;
pembatasan atau kontrol atas otonomi individu, kebebasan memilih
atau kebebasan bergerak; dan seringkali meningkatnya keuntungan
pelaku. Tidak ada persetujuan atau keleluasaan kehendak korban, yang
tidak dimungkinkan karena adanya ancaman, tindak kekerasan atau
bentuk pemaksaan lainnya; rasa takut atau tertekan secara psikologis
maupun karena kondisi sosial-ekonomi. Indikasi lainnya meliputi
225
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents