Hukum
YANG BERLAKU
serta tunjangan ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang diperlukan
untuk mendukung martabat maupun mengembangkan potensi diri
secara penuh dan bebas. Perbudakan adalah antithesis kebebasan.
Prinsip dasar aturan hukum adalah kebebasan tidak boleh dilepaskan.
Inilah sebabnya tidak seorangpun boleh menyetujui perbudakan, yang
secara mendasar sangat berlawanan dengan kebebasan.
Di dalam hukum internasional, kebebasan dan kesejajaran didasari
konsep bahwa manusia itu bebas dan mampu memenuhi kapabilitasnya.
Kebebasan mensyaratkan otonomi individu, penghargaan atas
potensi dan perkembangan setiap individu serta kondisi ekonomi,
sosial, dan budaya yang menunjang. Consent (persetujuan) hanya sah
bila sepengetahuan yang bersangkutan, didukung akal sehat dan
kemampuan untuk membuat dan melaksanakan pilihan-pilihan yang
bebas dan diketahui. Consent tidak valid bila tidak sepengetahuan dan
tidak bebas; bila informasinya terdistorsi atau tidak jujur, atau tidak ada
samasekali ; bila terdapat kekerasan, pemaksaan, atau ancaman kedua
hal tersebut; jika korban mengalami kondisi yang tidak manusiawi
dan melemahkan; jika ia diisolasikan dari dukungan sosial dan sarana
bertahan hidup atau tidak dapat mengakses sarana komunikasi,
pertolongan, atau ganti rugi; atau jika terjadi eksploitasi terhadap
kerentanan-kerentanan tersebut. Consent tidak bebas apabila ada
ancaman bahaya terhadap integritas fisik dan mental seseorang, sekceil
apapun.
(b) Perkembangan Sejarah Hukum Internasional yang Melarang
Perbudakan
Perbudakan sebagai salah satu pelanggaran terberat atas kebebasan
dan martabat manusia, merupakan salah satu kejahatan pertama yang
dilarang oleh hukum internasional. Norma internasional yang melarang
perbudakan --termasuk perbudakan seksual--telah berkembang dalam
lima konteks yang paralel jauh sebelum “comfort system” dilembagakan
oleh Pemerintah Jepang.
(i) Perbudakan sebagai Kejahatan Internasional
Konvensi Perbudakan tahun 1926 merupakan puncak perkembangan
selama satu abad semua norma yang menentang perbudakan,
215
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents