Temuan FAKTA-FAKTA 257 Bukti 160, diajukan oleh Jaksa Penuntut Indonesia, 10 Desember 2000, dokumen berjudul “Laporan Pelacuran Paksa di Kalimantan Barat, NEI, selama Pendudukan Jepang Naval,” ditulis oleh Pasukan Intelijen ­Belanda, Batavia 5 Juli 1946. 258 Bukti 160, diajukan oleh Jaksa Penuntut Indonesia, 10 Desember 2000. 259 Bukti 159, diajukan oleh Jaksa Penuntut Indonesia, 10 Desember 2000,dokumen berjudul “Niju-Sai de Sanzen nin tanpa Soushikikan [23 tahun Komandan dari 2.000 laki-laki],” ditulis oleh Nakasone, ­Yasuhiro (Letnan Pertama Kelas Akunting dari Angkatan Laut, kemudian m­enjadi Letnan, dan Perdana Menteri setelah perang), yang terkandung dalam buku berjudul “Owarinaki Kaigun [Angkatan Laut yang tak b­erujung],” Departemen Publikasi, Pusat Pengembangan, Penyiaran Kebudayaan Nippon, Inc, hlm 95, 98. 260 Bukti 160 yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Indonesia, 10 D ­ esember 2000, dokumen berjudul “Heibi-4-Kimitsu No 137 [Telegram ­Rahasia Bagian 4, Angkatan Laut Biro Persiapan No 137],” ditulis oleh Oka Laksamana, Takazumi (Laksamana dari November 1942) & Kepala ­ ­Hoshina, Zenshiro (Wakil Laksamana dari November 1943). 261 Yoshimi, Comfort Women, hal 127, fn 99, merujuk pada dokumen ­dengan Nogi, Harumichi, “Kaigun Tokubetsu keisatsutai,” (Tokyo: Taihel shuppansha, 1975), hal 114. 262 Yoshimi, Comfort Women, hal 128, fn 101, 102, mengacu pada sebuah dokumen disunting oleh Sournei, dan berjudul “Kaigun Tokubetsu ­keisatsutai,” (Tokyo: Taihei shuppansha, 1975), hal 114. 263 Bukti 165 yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Indonesia, 10 Desember 2000, dokumen berjudul “Laporan Pemulangan Pasukan Repatriasi Kedua,” ditulis oleh Petugas Administrasi untuk Angkatan Laut, Kepala Pasukan Reptriation Kedua Administrasi Angkatan Laut Sulawesi, 20 Juni 1946, berisi informasi tentang situasi dan masalah umum bisnis pemulangan, termasuk investigasi orang yang bertanggung jawab untuk tempat hiburan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan (Sulawesi). 264 Yoshimi, Comfort Women, hlm 127-128. 265 Dakwaan Indonesia, paragraf. 22-24. 266 Dakwaan Indonesia, alinea. 19. 267 Bukti 155, diajukan oleh Jaksa Penuntut Belanda, 10 Desember 2000. 268 Bukti 168 yang diajukan oleh Jaksa Penuntut TimorTimur, 10 ­Desember 2000, surat sumpah dari dokumen yang berjudul” Sousaku ­daiyonjuuhachi rental ase to shouen to gouon no kiroku [Catatan ­Keringat, Bedak, Asap, dan Laporan-laporan Kekerasan dari 48 R­esimen] 177

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents