PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
penyintas mampu melepaskan sebagian dari trauma mereka setelah
membicarakan pengalaman tersebut dengan orang lain.
Para Hakim menerima opini para saksi ahli sebagai persuasif. Kesaksian
tentang dampak perbudakan seksual dan faktor-faktor yang m
embantu
atau menghambat dan dampak-dampaknya yang berkepanjangan akan
menjadi pertimbangan dalam hal tanggung jawab negara dan reparasi
atau penggantian kerugian,yang akan dibahas dalam bagian berikut ini.
K. TUNTUTAN REPARASI [GANTI RUGI]
Para Hakim berpendapat, sangatlah penting untuk secara langsung
mendengarkan permintaan para pemyintas. Seluruh saksi yang hadir
di Pengadilan ini telah mengajukan tuntutan ganti rugi secara kuat,
meliputi tuntutan permintaan maaf dan kompensasi oleh n
egara
Jepang, tuntutan agar para pelaku mempertanggung jawabkan
tindak kejahatan yang mereka lakukan, dan tuntutan agar kebenaran
mengenai pengalaman mereka diceritakan dan dimasukkan ke dalam
catatan sejarah demi menghindari terulangnya kejahatan tersebut.
Kim Yong-Suk dari Korea menyatakan, “Saya tidak datang ke sini untuk
minta belas kasihan. Saya tidak datang ke sini untuk mendapatkan uang.
Saya ingin Anda tahu bahwa saya telah kehilangan hidup saya, masa
muda saya, dan kecuali jika seorang pejabat pemerintah Jepang datang
ke hadapan saya lalu minta maaf, saya tidak akan memaafkan m
ereka.”
Wah Aihua dari Cina menyatakan, “Saya datang ke Jepang
karena
banyak hal yang saya ingin sampaikan kepada Kaisar Jepang dan kepada
Pemerintah Jepang karena para pelaku masih hidup. Mereka melakukan
hal-hal yang mengerikan kepada kami. Mereka harus meminta maaf
kepada kami dan mereka harus membayarkan kompensasi. Tubuh saya
telah dicederai sedemikian parahnya dan karena itu saya marah. Amarah
saya sangat kuat terhadap Jepang.”
Yuan Zhu-Lin dari Cina bersaksi, “Saya ingin sekali lagi menuntut militer
Jepang. Mereka merusak tubuh saya dan saya tidak bisa lagi menjadi
produktif. Saya ingin Pemerintah Jepang meminta maaf dan memberikan
ganti rugi. Saya sudah tua dan tidak tahu berapa lama lagi akan hidup,
tetapi saya tidak akan menyerah sampai meraih kemenangan.”
Tomasa Dioso Salinog dari Filipina menyatakan, “Luka-luka yang mereka
162
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents