PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU penyintas mampu melepaskan sebagian dari trauma mereka setelah membicarakan pengalaman tersebut dengan orang lain. Para Hakim menerima opini para saksi ahli sebagai persuasif. Kesaksian tentang dampak perbudakan seksual dan faktor-faktor yang m ­ embantu atau menghambat dan dampak-dampaknya yang berkepanjangan akan menjadi pertimbangan dalam hal tanggung jawab negara dan reparasi atau penggantian kerugian,yang akan dibahas dalam bagian berikut ini. K. TUNTUTAN REPARASI [GANTI RUGI] Para Hakim berpendapat, sangatlah penting untuk secara langsung mendengarkan permintaan para pemyintas. Seluruh saksi yang hadir di Pengadilan ini telah mengajukan tuntutan ganti rugi secara kuat, meliputi tuntutan permintaan maaf dan kompensasi oleh n ­ ­egara Jepang, t­untutan agar para pelaku mempertanggung jawabkan ­tindak ­kejahatan yang mereka lakukan, dan tuntutan agar kebenaran ­mengenai pengalaman mereka diceritakan dan dimasukkan ke dalam catatan s­ejarah demi menghindari terulangnya kejahatan tersebut. Kim Yong-Suk dari Korea menyatakan, “Saya tidak datang ke sini ­untuk minta belas kasihan. Saya tidak datang ke sini untuk mendapatkan uang. Saya ingin Anda tahu bahwa saya telah kehilangan hidup saya, masa muda saya, dan kecuali jika seorang pejabat pemerintah Jepang datang ke hadapan saya lalu minta maaf, saya tidak akan memaafkan m ­ ereka.” Wah Aihua dari Cina menyatakan, “Saya datang ke Jepang ­ karena ­banyak hal yang saya ingin sampaikan kepada Kaisar Jepang dan ­kepada Pemerintah Jepang karena para pelaku masih hidup. Mereka melakukan ­hal-hal yang mengerikan kepada kami. Mereka harus ­meminta maaf kepada kami dan mereka harus membayarkan kompensasi. Tubuh saya telah dicederai sedemikian parahnya dan karena itu saya marah. Amarah saya sangat kuat terhadap Jepang.” Yuan Zhu-Lin dari Cina bersaksi, “Saya ingin sekali lagi menuntut militer Jepang. Mereka merusak tubuh saya dan saya tidak bisa lagi menjadi produktif. Saya ingin Pemerintah Jepang meminta maaf dan ­memberikan ganti rugi. Saya sudah tua dan tidak tahu berapa lama lagi akan hidup, tetapi saya tidak akan menyerah sampai meraih kemenangan.” Tomasa Dioso Salinog dari Filipina menyatakan, “Luka-luka yang ­mereka 162

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents