PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
Sebagian besar “comfort women” datang dari keluarga desa yang miskin,
yang harus bekerja sejak usia dini untuk membantu nafkah keluarganya.
Sejumlah saksi bertestimoni bahwa pada perbudakan tersebut, kendati
masih kanak-kanak mereka sudah harus bekerja diluar rumah. Terpaksa
menghirup hidup yang sulit mereka dapat digolongkan kelompok yang
paling terlantar dan sengsara didalam masyarakatnya.
Sebagian besar “comfort women” pada kenyataannya adalah gadis-gadis
belia yang dipaksa dijebloskan ke dalam sistem perbudakan seksual. Dari
semua yang berkesaksian di hadapan Pengadilan ini, satu orang diculik
ketika usianya baru 12 tahun dan hampir semua berusia di bawah 20 tahun
ketika menjalani perbudakan. Agak s ulit m
emperkirakan usiarata-rata
mereka saat menjalani perbudakan k arena banyak sekali k orban yang
sudah meninggal. Perempuan yang usianya lebih tua saat diperbudak
mempunyai kemungkinan yang lebih kecil untuk
dapat
bertahan
hidup sampai saat ini. Bagaimanapun bukti-bukti yang ada t elah cukup
mencolok: hampir semua penyintas yang bersaksi menyatakan bahwa
mereka masih di bawah umur saat diperbudak dan memastikan telah
menemukan gadis-gadis di bawah umur lainnya yang bernasib sama.
Terlebih lagi, dokumen seperti catatan sekolah mengkonfirmasi bahwa
gadis belialah yang menjadi sasaran. Bukti-bukti mengenai pemeriksaan
medis secara paksa oleh dokter m
iliter m
enunjukkan bahwa militer
Jepang lebih suka
mendapatkan gadis
belia yang
belum pernah
melakukan aktivitas seksual. Sebagai contoh di B
orneo, Polisi Khusus
AL memaksa perempuan menjalani p
emeriksaan medis dan kemudian
memilih p
erempuan yang masih p
erawan
untuk menjadi “comfort
288
women” . Di Indonesia, pejabat m
aupun tentara Jepang mewajibkan
banyak keluarga untuk menyerahkan anak perempuan mereka yang
berusia di atas 15 tahun. Kebeliaan para perempuan ini pasti dapat
terlihat jelas oleh mereka yang terlibat di dalam sistem tersebut. Buktibukti menunjukkan tidak adanya p
embatasan usia bagi “comfort women”
yakni diatas 21 t ahun, kecuali satu peraturan resmi yang hanya berlaku
bagi perempuan Jepang yang mesyaratkan mereka harus “pekerja seks,
di atas 21 tahun, dan bebas dari penyakit menular seksual”. 289
Pada beberapa kasus, perempuan dijadikan target karena berpartisipasi
dalam gerakan perlawanan atau karena hubungan mereka dengan
orang-orang yang dicurigai sebagai anggota gerakan p
erlawanan.
Sebagai contoh, Jaksa Negara Cina menyatakan bahwa Aihua Wan
ditangkap dan diperbudak di Cina karena ikut dalam gerakan antiJepang.
108
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents