Mediasi) menyatakan pengarusutamaan TPB di Komnas HAM “tidak hanya
[dilaksanakan] by accident saja tetapi harus by design dibuat sedemikian rupa
dalam kerja Komnas HAM secara keseluruhan”.49
Selain itu, Hartono turut membahas mengenai persoalan anggaran
dengan mengatakan bahwa anggaran perlu dilihat dari perspektif bagaimana
sumber daya manusia melakukan pengelolaannya dengan maksimal, dan
bukan hanya terkait dengan besaran anggaran tersebut.50 Dalam kesempatan
yang berbeda, Sandrayati Moniaga (Komisioner Pengkajian dan Penelitian),
manyatakan TPB bersifat multi-stakeholder dan membutuhkan kolaborasi dari
banyak pihak.51 Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, pemerintah butuh
sektor yudikatif, sektor legislatif, serta perlu meningkatkan kolaborasi TPB
dengan elemen masyarakat, seperti dengan masyarakat sipil, asosiasi,
multinational corporations, dan juga perguruan tinggi.52
2.2.6. Bagaimana Berbagi Pengalaman Antar Institusi
Menguntungkan Pelaksanaan dan Optimalisasi TPB?
HAM
Pada prinsipnya, menurut Fathya, berbagi pengalaman sudah pasti
merupakan hal yang menguntungkan.53 Hartono memberikan contoh misalnya
kerja sama dengan DIHR dimulai ketika pertemuan di forum internasional yang
berlanjut pada pembuatan nota kesepahaman antara dua institusi HAM tersebut
serta pelaksanaan aktivitas yang saling menguntungkan para pihak.54 Begitu
juga dengan kolaborasi dengan UNESCO yang juga diawali dengan pertemuan
di suatu forum.55 Disampaikan juga bahwa kolaborasi nasional tidak kalah
penting.56 Hartono juga turut menyatakan dengan semakin mudahnya
komunikasi melalui daring, Komnas HAM semakin memperoleh manfaat untuk
mendapatkan pengetahuan lebih mengenai TPB.57
Webinar “Kampanye Internal Sustainable Development Goals di Komnas HAM: Sustainable
Development Goals dalam Konteks Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia”, 20
Desember 2021, pernyataan Hairansyah, menit ke 118-120.
50 DIHR Project Interview - NHRI Role with Indonesia (n. 16).
51 Komnas HAM, “Podcast #EPS 32: SDGs dan Anak Muda, YouTube video”, menit ke 19-20,
diakses tanggal 29 Desember 2021, https://www.youtube.com/watch?v=LJPx_cbogYU. Lihat
juga: Danish Institute for Human Rights, “Working with the 2030 Agenda to Promote Human
Rights: NHRI Initiatives in the Asia Pacific Region” (n. 10), 14.
52 Ibid.
53 DIHR Project Interview - NHRI Role with Indonesia (n. 16).
54 Ibid.
55 Ibid.
56 Ibid.
57 Ibid.
8
49