67
Gambar 3.4
Penyampaian aspirasi masyarakat terkait dengan penyelesaian kasus di Nduga Papua di
kantor Komnas HAM RI
HAM yang berat baik melalui mekanisme
yudisial maupun lainnya dengan mengedepankan hak korban sebagai hal yang utama.
Selain itu, Komnas HAM RI telah melakukan
koordinasi dengan beberapa pemerintah
daerah, lembaga, dan pendamping korban
dalam rangka upaya pemenuhan/pemulihan hak korban pelanggaran HAM yang
berat, yaitu dengan Pemerintah Provinsi
dan Kapolda Papua Barat pada 27-19 Maret 2019; Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur dan pendamping korban pada 2325 April 2019; LPSK pada 08 Mei 2019;
Pemerintah Jawa Tengah pada 13-17 Mei
2019, 24-28 Mei 2019, dan 29 Agustus
2019; dan Pemerintah Provinsi Lampung
pada 14 November 2019.
Selanjutnya, sebagai bentuk upaya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM
yang berat di masa lalu, Komnas HAM RI
selama 2019 telah melakukan verifikasi
terhadap 420 berkas berkas permohonan
surat keterangan korban/keluarga korban
pelanggaran HAM yang berat yang berasal
dari beberapa daerah di Indonesia, melalui
pemeriksaan dokumen dan wawancara
korban, dan telah mengeluarkan sebanyak
401 surat keterangan.
2. Tim Kemanusiaan Peristiwa Nduga Papua
Komnas HAM menerima pengaduan dari
masyarakat dan para tokoh gereja-geraja dari Papua terkait permasalahan kemanusiaan yang timbul pasca peristiwa Nduga
pada 1-4 Desember 2018. Adapun beberapa informasi yang disampaikan dalam aduan
tersebut adalah masalah pengungsian yang
timbul sebagai dampak konflik bersenjata
antara aparat kemananan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sementara
konflik bersenjata tersebut muncul sebagai
dampak peristiwa kekerasan di Bukit Tabi,
Nduga, pada 1-2 Desember 2018.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut,
Komnas HAM RI telah melakukan langkahlangkah penanganan sebagai berikut:
A. Pada 24-28 Februari 2019, Komnas
HAM telah melakukan pemantauan
lapangan dan melakukan pertemuan
dengan Sekretaris Daerah Pemerintah
Provinsi Papua, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, para tokoh masyarakat Papua di Jayapura, dan para pemerhati kemanusiaan Papua di Jayapura
untuk meminta dan memverifikasi data-data dan informasi terkait peristiwa
Nduga.
B. Pada 14 Maret 2019, Komnas HAM
www.ko mn a sh a m.g o .id