80
ba-lomba memanfaatkan sumber energi
murah ini untuk mengeruk keuntungan. Potensi ini jualah yang menggerakkan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk mengobral konsesi pertambangan untuk menarik
investasi pengelolaan dan pemanfaatan
batubara di Kalimantan Timur. Banyak dan
luasnya izin pengelolaan batubara (PKP2B
dan IUP) di Kalimantan Timur menimbulkan
permasalahan tumpang tindih antara wilayah konsesi dengan peruntukan lain seperti lahan pertanian produktif, kawasan
hutan, juga wilayah pemukiman penduduk.
Setidaknya terdapat 1.404 Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur
dengan luasan lahan sebesar 4.130.246,41
Ha5, sementara luas wilayah daratan Provinsi Kalimantan Timur tercatat seluas
127.267,52 km2, maka jika diperbandingkan, luas wilayah konsesi di Kalimantan Timur
lebih dari 30% luas wilayah daratan Provinsi
Gambar 3.11
Kalimantan Timur. Izin ini belum termasuk
Perjanjian Karya Pengelolaan Batubara
(PKP2B) yang merupakan rezim pengelolaan batubara sebelum Undang-Undang
No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara.
Selain permasalahan tumpang tindih peruntukan lahan, penambangan dengan metode
terbuka (open pit) yang tidak bertanggung
jawab menyisakan ratusan lubang bekas
tambang yang dibiarkan terbuka tanpa ada
upaya penyelesaian yang komprehensif
terkait reklamasi lubang raksasa tersebut.
Ekses dari tumpang tindih wilayah konsesi
dengan peruntukan lahan yang lain, banyak
ditemukan lubang bekas tambang yang berada di wilayah kawasan hutan dan juga di
tengah-tengah pemukiman penduduk.
Setidaknya terdapat 632 lubang bekas tam-
Komnas HAM RI meninjau dampak bekas galian tambang di Kalimantan Timur bersama
keluarga korban
2
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015–2019, Buku III Agenda
Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bappenas. Hlm: 7.
3
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur 2019–2023. Hlm: II-9
4
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Laporan
Akhir Kajian Ketercapaian Target DMO Batubara Sebesar 60%
Produksi Nasional Pada Tahun 2019. Jakarta: Bappenas. Hlm 23.
5
Disampaikan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur dalam paparannya pada pertemuan audiensi dengan Komnas HAM pada 31
Juli 2019, di Samarinda.
www.ko mn a sh a m.g o .id