lansia, tunawisma, disabilitas, hingga PDM. Setelah mendapat keterangan dan
informasi dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Tim melanjutkan pertemuan dengan
kelompok disabilitas yang berada di bawah naungan Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bekasi. Dalam pertemuan ini, Tim berdiskusi dengan
kelompok
disabilitas
terkait
pemenuhan
hak
konstitusional
mereka
dalam
penyelenggaraan Pemilu, khususnya pendataan kelompok disabilitas sebagai pemilih
pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Selanjutnya, Tim mengadakan pertemuan dengan Pupuh Adat dan Masyarakat Adat
Sunda Wiwitan di Desa Cigugur, Kabupaten Kuningan. Pertemuan dan diskusi ini
bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan informasi terkait diskriminasi Ekosob dan
Sipol yang dialami oleh masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, termasuk
kendala masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dalam menggunakan hak
pilihnya pada penyelenggaraan Pemilu. Tim kemudian melanjutkan pertemuan bersama
Pemkab Kuningan, SKPD Kabupaten Kuningan, KPU Kabupaten Kuningan dan
Bawaslu Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten
Kuningan menyatakan bahwa Pemkab Kuningan dan jajaran telah berkoordinasi
dengan penyelenggara Pemilu terkait pendataan pemilih, khususnya kelompok
marginal/rentan, sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara pada
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pada hari terakhir pemantauan pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa
Barat II, Tim melakukan pertemuan dan diskusi bersama Pemkab Cianjur, SKPD
Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Cianjur, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Pemkab
Cianjur yang diwakili oleh Asisten Sekda Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa
permasalahan Pemilu yang paling umum terjadi saat ini adalah persoalan pendataan
korban bencana alam gempa bumi Cianjur pada November 2021 yang lalu. Gempa
bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada akhir tahun 2021 yang lalu
menyebabkan banyak penduduk kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga
sehingga Pemkab Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Cianjur sedang melakukan pemutakhiran data kependudukan secara massal sebagai
data dukung untuk menetapkan data pemilih yang akuntabel pada penyelenggaraan
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang, mengingat selain banyaknya penduduk
yang meninggal dunia, tidak sedikit juga penduduk yang terpaksa di relokasi ke tempat
yang baru yang dinilai lebih aman dari potensi gempa bumi susulan.
20 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024