Medan, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Aliansi Sumut
Bersatu (ASB), Serikat Pekerja Rumahan (SPR), Himpunan Wanita Disabilitas
Indonesia (HWDI), Kelompok Buruh Industri Deli Serdang, Yayasan BITRA Indonesia,
Kelompok Masyarakat Syiah Kota Medan, Cangkang Quer, IPT 65 Sumatera Utara,
Perempuan Hari Ini (PHI), KONTRAS Sumatera Utara, Pusat Studi HAM Universitas
Medan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Melalui diskusi ini, Tim mencatat
bahwa masih banyak permasalahan terkait pemenuhan hak konstitusional kelompok
marginal/rentan di wilayah Sumatera Utara, baik dari segi aturan yang membatasi dan
menimbulkan diskriminasi terhadap beberapa kelompok marginal/rentan, maupun
masalah terkait pendataan terhadap kelompok marginal/rentan sebagai peserta Pemilu
dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
B.
Pertemuan dengan Stakeholders di Kalimantan Barat
Mengawali Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kalimantan
Barat, Komnas HAM melalui Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional
Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 melakukan FGD dengan
beberapa stakeholders untuk membahas persoalan pemenuhan hak konstitusional
kelompok marginal/rentan di Kalimantan Barat, diantaranya Kepala Badan pengelola
Perbatasan Kalimantan Barat, Kepala Pos Lintas Batas antar Negara Aruk, Kepala Pos
Lintas Batas antar Negara Entikong, Kepala Pos Lintas Batas antar Negara Badau, dan
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat untuk
membahas persoalan pemenuhan hak konstitusional PMI dan masyarakat yang tinggal
di wilayah perbatasan negara. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait
penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, mulai dari persiapan, data, pola koordinasi serta
komunikasi dengan penyelenggara Pemilu serta antisipasi mobilisasi pemilih pada hari
penyelenggaraan Pemilu. Dalam diskusi tersebut turut hadir Ketua PPDI (Persatuan
Penyandang Disabilitas Indonesia) Kalimantan Barat, DPD AMAN (Aliansi Masyatakat
Adat) Kalimantan Barat, Direktur LBBT (Lembaga Bela Banua Talino), dan Direktur
Gemawan.
Selanjutnya Tim melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Singkawang
yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Badan
Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja
serta Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi terkait pemenuhan hak pilih kelompok
agama minoritas, disabilitas, dan PMI serta terkait rendahnya angka partisipasi pemilih
di Kota Singkawang yang masih berada dibawah rata-rata nasional. Tim juga melakukan
16 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024