Medan, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Serikat Pekerja Rumahan (SPR), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Kelompok Buruh Industri Deli Serdang, Yayasan BITRA Indonesia, Kelompok Masyarakat Syiah Kota Medan, Cangkang Quer, IPT 65 Sumatera Utara, Perempuan Hari Ini (PHI), KONTRAS Sumatera Utara, Pusat Studi HAM Universitas Medan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Melalui diskusi ini, Tim mencatat bahwa masih banyak permasalahan terkait pemenuhan hak konstitusional kelompok marginal/rentan di wilayah Sumatera Utara, baik dari segi aturan yang membatasi dan menimbulkan diskriminasi terhadap beberapa kelompok marginal/rentan, maupun masalah terkait pendataan terhadap kelompok marginal/rentan sebagai peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. B. Pertemuan dengan Stakeholders di Kalimantan Barat Mengawali Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kalimantan Barat, Komnas HAM melalui Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 melakukan FGD dengan beberapa stakeholders untuk membahas persoalan pemenuhan hak konstitusional kelompok marginal/rentan di Kalimantan Barat, diantaranya Kepala Badan pengelola Perbatasan Kalimantan Barat, Kepala Pos Lintas Batas antar Negara Aruk, Kepala Pos Lintas Batas antar Negara Entikong, Kepala Pos Lintas Batas antar Negara Badau, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat untuk membahas persoalan pemenuhan hak konstitusional PMI dan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan negara. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, mulai dari persiapan, data, pola koordinasi serta komunikasi dengan penyelenggara Pemilu serta antisipasi mobilisasi pemilih pada hari penyelenggaraan Pemilu. Dalam diskusi tersebut turut hadir Ketua PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kalimantan Barat, DPD AMAN (Aliansi Masyatakat Adat) Kalimantan Barat, Direktur LBBT (Lembaga Bela Banua Talino), dan Direktur Gemawan. Selanjutnya Tim melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Singkawang yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja serta Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi terkait pemenuhan hak pilih kelompok agama minoritas, disabilitas, dan PMI serta terkait rendahnya angka partisipasi pemilih di Kota Singkawang yang masih berada dibawah rata-rata nasional. Tim juga melakukan 16 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Select target paragraph3