BAB IV
PERTEMUAN DENGAN STAKEHOLDERS
A.
Pertemuan dengan Stakeholders di Sumatera Utara
Tim melakukan pemantauan awal di wilayah Perkebunan Sawit Labuhan Batu,
Sumatera Utara. Pemantauan pada wilayah perkebunan dilakukan untuk mengetahui
situasi pemenuhan hak pilih bagi pekerja di perkebunan. Selanjutnya, pemantauan
terhadap masyarakat penghayat kepercayaan (Kelompok Parmalim) di Desa Meranti
Timur, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Parmalim adalah agama kepercayaan
masyarakat batak toba yang masih bertahan dan menjadi bagian dari ungkapan spiritual
lokal masyarakat batak toba. Masyarakat adat memiliki hak, kedudukan dan kewajiban
yang sama dengan warga lainnya.
Tim kemudian berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk mengetahui
lebih lanjut kondisi dan proses pemilihan umum di Lembaga Pemasyarakatan. Tim juga
melakukan diskusi dan pemantauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan yang
berada di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk meninjau jaminan
pemenuhan hak kepemiluan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam
menentukan pilihan secara demokratis pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
mendatang.
Selain itu, Tim juga melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait Kelompok
Disabilitas dan Penyandang disabilitas mental(PDM), Pekerja Migran, Pekerja Rumah
Tangga (PRT), ORANG DENGAN HIV (ODHIV), pasien rumah sakit, dan perempuan.
Beberapa dinas di Provinsi Sumatera Utara yang diundang diantaranya adalah Dinas
Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
Selanjutnya, Tim melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera
Utara, KPU dan Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Selatan, serta Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara terkait
pemenuhan hak konstitusional kelompok marginal/rentan di wilayah Sumatera Utara
pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Untuk mendapatkan data dan
temuan yang lebih komprehensif terkait pemenuhan hak konstitusional kelompok
marginal/rentan di wilayah Sumatera Utara, Tim berdiskusi dengan sejumlah Organisasi
Masyarakat Sipil (OMS) di wilayah Sumatera Utara untuk membahas pemenuhan hak
pilih bagi kelompok marginal/rentan. Beberapa OMS yang diundang adalah Federasi
Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Kelompok Akademisi Disabilitas
15 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024