C. Wilayah Jawa Timur Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak ke-2 di Indonesia. Dengan luasan wilayah mencapai 47.799,75 km², Provinsi Jawa Timur menjadi 38 wilayah administrasi kabupaten dan kota. Sebagai salah satu provinsi besar di Indonesia, Provinsi Jawa Timur juga merefleksikan keragaman etnis serta agama yang ada di Indonesia, termasuk kelompok marginal/rentan yang menjadi fokus pantauan Komnas HAM pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Visualisasi Data IKP pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 20244 Provinsi Jawa Timur memiliki skor IKP 14,74 dan masuk dalam kategori rendah. Meski demikian, Provinsi Jawa Timur memiliki sejumlah potensi permasalahan pemenuhan hak konstitusional kelompok marginal/rentan yang cukup kompleks, diantaranya adalah potensi pengabaian hak konstitusional kelompok pengungsi Syiah di Sampang, pengungsi bencana alam lumpur lapindo dan kelompok transgender. Dengan wilayah pantauan meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Sampang (Madura), Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Timur difokuskan pada kelompok disabilitas dan PDM, tahanan dan narapidana, PRT, pekerja/buruh, kelompok keragaman seksual dan identitas gender (KSIG), ODHIV, pengungsi konflik sosial dan bencana alam, serta kelompok perempuan. Permasalahan kepemiluan kelompok marginal/rentan di Provinsi Jawa Timur meliputi masalah pendataan pemilih, akses untuk menggunakan hak pilih, fasilitas memilih untuk penyandang disabilitas dan masalah terkait dokumen kependudukan. 4 Ibid 12 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Select target paragraph3