Rekomendasi • • • • Komnas HAM agar menyusun laporan tahunan dalam perspektif HAM dan TPB setiap tahun. Hal ini agar program dan aktivitas Komnas HAM terkait dengan fungsinya dalam mengawasi proses dan implementasi pencapaian TPB, menjadi jelas, lebih kuat, dan dapat dipahami oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat. Komnas HAM agar mengoptimalkan perspektif HAM dan TPB secara internal dengan: (1) Peningkatan kapasitas internal Komnas HAM mengenai TPB; (2) Keberadaan TPB dalam laporan tahunan yang perlu semakin kentara dan dapat dimengerti para pemangku kepentingan; (3) Aspek pelaksanaan aktivitas TPB yang terintegrasi dengan kegiatan business as usual Komnas HAM; (4) Anggaran yang lebih mengakomodir TPB dalam Komnas HAM; (5) Kerja sama dengan berbagai pihak terkait dengan TPB; dan (6) Diseminasi TPB dengan memanfaatkan media sosial. Komnas HAM agar mengoptimalkan peran dan posisinya terkait dengan TPB dengan mendorong: (1) Revisi peraturan, keputusan, dan kebijakan mengenai TPB dalam perspektif HAM; dan (2) Keberadaaan Komnas HAM dalam proses penyusunan VNR yang seharusnya dapat lebih aktif baik dalam konteks mengkritisi laporan pemerintah maupun menyusun laporan tersendiri, sehingga perspektif HAM pada VNR dapat semakin kuat dan menonjol. Komnas HAM untuk membuat referensi yang jelas ke TPB jika ada hubungan tematik antara isu-isu hak asasi manusia yang dilaporkan Komnas HAM dan tujuan dan target TPB. 27

Select target paragraph3