Hingga saat ini, Komnas HAM telah secara reguler menggunakan media
sosial Instagram @komnas.ham, Twitter @komnasham, dan kanal YouTube
Komnas HAM. Penting untuk dicatat bahwa optimalisasi media sosial untuk
diseminasi TPB merupakan suatu hal yang krusial untuk dilaksanakan karena
sebetulnya tidak memerlukan sumber daya manusia yang banyak, namun
berpotensi menghasilkan dampak yang besar dan berlipat jika dipersiapkan dengan
matang.
Sebagai perbandingan dengan negara lain, Argentina merupakan negara
yang melakukan diseminasi TPB dengan baik melalui media sosial mereka
sebagaimana yang disampaikan oleh Sille Stidsen (DIHR). 97 Menilik penggunaan
media sosial oleh Defensoria del Pueblo Argentina (DPN Argentina) yang
merupakan institusi HAM di Argentina, diseminasi dan penggunaan konsep TPB
oleh DPN Argentina terlihat sudah dilakukan secara berkala.
97
Laporan Tahunan Komnas HAM 2019 (n. 8), 95.
22