Hingga saat ini, Komnas HAM telah secara reguler menggunakan media sosial Instagram @komnas.ham, Twitter @komnasham, dan kanal YouTube Komnas HAM. Penting untuk dicatat bahwa optimalisasi media sosial untuk diseminasi TPB merupakan suatu hal yang krusial untuk dilaksanakan karena sebetulnya tidak memerlukan sumber daya manusia yang banyak, namun berpotensi menghasilkan dampak yang besar dan berlipat jika dipersiapkan dengan matang. Sebagai perbandingan dengan negara lain, Argentina merupakan negara yang melakukan diseminasi TPB dengan baik melalui media sosial mereka sebagaimana yang disampaikan oleh Sille Stidsen (DIHR). 97 Menilik penggunaan media sosial oleh Defensoria del Pueblo Argentina (DPN Argentina) yang merupakan institusi HAM di Argentina, diseminasi dan penggunaan konsep TPB oleh DPN Argentina terlihat sudah dilakukan secara berkala. 97 Laporan Tahunan Komnas HAM 2019 (n. 8), 95. 22

Select target paragraph3