Kedepannya diperlukan strategi diseminasi terintegrasi TPB pada berbagai
acara Komnas HAM. Sebagai contoh, dalam Podcast Komnas HAM Episode 15
pada 11 Agustus 2021 yang membicarakan tentang Hak atas Kesehatan sebagai
HAM fundamental seharusnya dapat juga disinggung mengenai Tujuan 3 TPB
mengenai kesehatan.89
3.2.4. Anggaran
Komnas HAM memiliki anggaran sebesar Rp105.534.794.000,00 (seratus
lima miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu
rupiah) di tahun 2020.90 Pada Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, tidak terdapat
kegiatan optimalisasi pengawasan TPB atau peningkatan kapasitas diri secara
khusus yang dialokasikan pada anggaran tersebut. 91 Pengawasan TPB atau
peningkatan kapasitas diri terkait TPB juga harus dikaitkan dengan penyusunan peta
strategis yang mendukung kegiatan-kegiatan terkait TPB.
3.2.5. Kerja Sama
Secara umum, Komnas HAM memiliki 12 kerja sama formal di tahun 2020
yang mencakup 6 kerja sama tingkat nasional dan 6 kerja sama tingkat
internasional.92 Kolaborasi nasional dan internasional terkait TPB dapat membantu
keterbatasan anggaran dan pegawai untuk melaksanakan pengawasan TPB oleh
Komnas HAM. Pada tingkat nasional misalnya, selain berkolaborasi dengan
pemerintah dan lembaga negara lainnya, Komnas HAM dapat mengembangkan dan
memperkuat kolaborasi dengan pusat TPB pada institusi pendidikan yang memiliki
peran strategis dalam pendalaman serta diseminasi TPB.93 Sedangkan pada kerja
sama tingkat internasional dapat dijadikan kesempatan baik untuk saling belajar dan
meningkatkan kapasitas antar-institusi HAM di berbagai negara.94
Apa yang berhasil di negara lain, dapat dipelajari dan dikembangkan
menyesuaikan situasi di Indonesia. 95 Pola hubungan kerja sama dapat dilakukan
secara formal melalui nota kesepahaman atau dengan perjanjian kerja sama untuk
calon partner strategis.96
pengaduan Komnas HAM yang dikaitkan dengan TPB, lihat: Komnas HAM, “Matrix of the Three Top:
Complaints of Human Rights to the National Commission on Human Rights in 2019 and Its
Relationship with the Sustainable Development Goals” (n. 39).
89 Komnas HAM, “Podcast #EPS 15: Hak Atas Kesehatan, YouTube video”, diakses tanggal 28
November 2021, https://www.youtube.com/watch?v=5GhxVZND3kE&t=1614s.
90 Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 (n. 1), 146.
91 Ibid., 146-147.
92 Ibid., 131-134.
93 Lihat juga pembahasan mengenai kerja sama di: Komnas HAM, “Praktik dan Pengalaman NHRI di
Indonesia, Kirgistan, dan Palestina dalam Mendorong Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan” (2021).
94 Lihat juga Komnas HAM, “Praktik dan Pengalaman NHRI di Indonesia, Kirgistan, dan Palestina
dalam Mendorong Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (n. 93).
95 Ibid.
96 Ibid.
17