Kedepannya diperlukan strategi diseminasi terintegrasi TPB pada berbagai acara Komnas HAM. Sebagai contoh, dalam Podcast Komnas HAM Episode 15 pada 11 Agustus 2021 yang membicarakan tentang Hak atas Kesehatan sebagai HAM fundamental seharusnya dapat juga disinggung mengenai Tujuan 3 TPB mengenai kesehatan.89 3.2.4. Anggaran Komnas HAM memiliki anggaran sebesar Rp105.534.794.000,00 (seratus lima miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) di tahun 2020.90 Pada Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, tidak terdapat kegiatan optimalisasi pengawasan TPB atau peningkatan kapasitas diri secara khusus yang dialokasikan pada anggaran tersebut. 91 Pengawasan TPB atau peningkatan kapasitas diri terkait TPB juga harus dikaitkan dengan penyusunan peta strategis yang mendukung kegiatan-kegiatan terkait TPB. 3.2.5. Kerja Sama Secara umum, Komnas HAM memiliki 12 kerja sama formal di tahun 2020 yang mencakup 6 kerja sama tingkat nasional dan 6 kerja sama tingkat internasional.92 Kolaborasi nasional dan internasional terkait TPB dapat membantu keterbatasan anggaran dan pegawai untuk melaksanakan pengawasan TPB oleh Komnas HAM. Pada tingkat nasional misalnya, selain berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya, Komnas HAM dapat mengembangkan dan memperkuat kolaborasi dengan pusat TPB pada institusi pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pendalaman serta diseminasi TPB.93 Sedangkan pada kerja sama tingkat internasional dapat dijadikan kesempatan baik untuk saling belajar dan meningkatkan kapasitas antar-institusi HAM di berbagai negara.94 Apa yang berhasil di negara lain, dapat dipelajari dan dikembangkan menyesuaikan situasi di Indonesia. 95 Pola hubungan kerja sama dapat dilakukan secara formal melalui nota kesepahaman atau dengan perjanjian kerja sama untuk calon partner strategis.96 pengaduan Komnas HAM yang dikaitkan dengan TPB, lihat: Komnas HAM, “Matrix of the Three Top: Complaints of Human Rights to the National Commission on Human Rights in 2019 and Its Relationship with the Sustainable Development Goals” (n. 39). 89 Komnas HAM, “Podcast #EPS 15: Hak Atas Kesehatan, YouTube video”, diakses tanggal 28 November 2021, https://www.youtube.com/watch?v=5GhxVZND3kE&t=1614s. 90 Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 (n. 1), 146. 91 Ibid., 146-147. 92 Ibid., 131-134. 93 Lihat juga pembahasan mengenai kerja sama di: Komnas HAM, “Praktik dan Pengalaman NHRI di Indonesia, Kirgistan, dan Palestina dalam Mendorong Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (2021). 94 Lihat juga Komnas HAM, “Praktik dan Pengalaman NHRI di Indonesia, Kirgistan, dan Palestina dalam Mendorong Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (n. 93). 95 Ibid. 96 Ibid. 17

Select target paragraph3