4.
5.
6.
Berkumpul dan Berorganisasi
Standar Norma dan Pengaturan
Nomor 4 tentang Hak atas Kesehatan
Standar Norma dan Pengaturan
Nomor 5 tentang Hak Kebebasan
Berpendapat dan Berekspresi
Standar Norma dan Pengaturan
Nomor 6 tentang Pembela Hak Asasi
Manusia
Tabel 3
Target 1.3-1.4, 2.1, 3.1-3.9, 3.a-3.d,
4.5, 4.7, 5.6, 6.1-6.2, 10.3, 11.2,
11.7, 12.4, 16.10, 17.9
Target 5.5, 5.b, 8.7-8.8,
10.3, 16.1, 16.3, 16.10, 16.b
Target 4.7, 5.1-5.2, 5.5, 10.3, 16.1,
16.3, 16.7, 16.10, 16.a
Daftar Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM per Desember 2021
Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM berkaitan dengan TPB dan
mendukung pelaksanaan Agenda 2030. Kedepannya, Komnas HAM perlu
mengaitkan Standar Norma dan Pengaturan ini dengan TPB dalam berbagai
kesempatan, baik internal maupun eksternal.
3.1.2. Keberadaan Komnas HAM di Voluntary National Review (VNR)
Salah satu pendekatan eksternal yang telah dilakukan adalah partisipasi
Komnas HAM pada VNR. Hal yang dapat dilakukan oleh Komnas HAM pada VNR
adalah inisiatif aktif dalam mengoptimalkan peran pengawasan HAM pada TPB.
Pada VNR 2021, Komnas HAM hanya terlibat sebanyak tiga kali pada rapat VNR, 68
yaitu hadir pada pertemuan “Kick Off Meeting for the Preparation of VNR Indonesia
2021” yang dilaksanakan pada 17 Februari 2021, “Meeting for the Preparation of
VNR 2021 Goal 10” yang dilaksanakan pada 12 April 2021, dan “Human Rights
Orientation Meeting in VNR 2021” yang dilaksanakan pada 22 April 2021.69
Kehadiran Komnas HAM hanya dalam 3 kali pertemuan terkait VNR masih
bisa ditingkatkan mengingat Komnas HAM merupakan lembaga negara yang
memiliki peran strategis dalam pemantauan hak asasi manusia, termasuk dalam
konteks TPB.70
Pada VNR dan lampirannya tidak disebut apa yang Komnas HAM sampaikan
secara eksplisit.71 Dari judul pertemuan kedua, dapat terlihat Komnas HAM terlibat
pada pertemuan mengenai Goal 10. 72 Dua pertemuan lainnya terkait dengan
pertemuan awal VNR dan sebagai fokus khusus hak asasi manusia.73
Kementerian PPN / Bappenas, “Annexes Indonesia’s Voluntary National Review (VNR) 2021”
(2021) (selanjutnya: “Annexes Indonesia’s VNR 2021”), 334, 343, dan 345.
69 Ibid.
70 Komnas HAM, “Research: Strengthening the Position and the Roles of the National Commission
on Human Rights in Supporting the Achievement of the Sustainable Development Goals in Indonesia”
(n. 2).
71 Annexes Indonesia’s VNR 2021 (n. 68), 334, 343, dan 345.
72 Ibid.
73 Ibid.
68
13