5. Kekerasan seksual anak oleh tokoh keagamaan di Jawa Barat. 6. Kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Papua. 7. Kematian 6 laskar Kematian anggota FPI terjadi ketika Sasaran 10.3, mereka berada di bawah kendali 16.1, 16.3, 16.6FPI di Karawang. petugas polisi. Rekomendasi dari 16.7, 16.10, 16.a Komnas HAM antara lain adalah untuk menindaklanjuti kasus ini ke pengadilan pidana.49 8. Pemulangan PMI dari Pusat Tahanan Sementara. Pemulangan besar-besaran TKI di Sasaran 1.4, 3.3, era pandemi covid 19. Prosedur 3.8, 3.d, 8.8, 16.3 pemantauan lapangan dilaksanakan langsung oleh Komnas HAM.50 9. Penangkapan dan penahanan sewenangwenang dalam aksi penolakan RUU Cipta Kerja Kebebasan berpendapat dan berekspresi serta kejahatan digital. Penangkapan dan kekerasan besarbesaran terhadap peserta aksi unjuk rasa atas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).51 10. Tabel 2 Seorang pemimpin Gereja Saint Herkulanus melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Komnas HAM secara aktif mengadakan investigasi untuk 46 menyelidiki kasus ini. Pendeta Yeremia Zanambani diduga dibunuh oleh Tentara Nasional Indonesia. 47 . NCHR memberikan rekomendasi untuk memproses kasus ini secara hukum.48 Sasaran 5.1-5.2, 5.c, 16.2-16.3 Sasaran 10.3, 16.1, 16.3, 16.7 16.10 16.a Sasaran 16.1, 16.3, 16.5-16.7, 16.10, 16.a Komnas HAM memberikan Sasaran 10.3, perhatian khusus pada kasus 16.3, 16.10, 16.b kebebasan berpendapat, berekspresi dan kejahatan digital yang sedang marak saat ini.52 Daftar Sepuluh Kasus Terkemuka yang ditangani oleh Komnas HAM 46 Ibid., 54. Ibid., 46. 48 Ibid., 55. 49 Ibid., 56-57. 50 Ibid., 60. 51 Ibid., 61. 52 Ibid., 63. 47 8

Select target paragraph3