5.
Kekerasan
seksual anak oleh
tokoh keagamaan
di Jawa Barat.
6.
Kematian
Pendeta Yeremia
Zanambani di
Papua.
7.
Kematian 6 laskar Kematian anggota FPI terjadi ketika Sasaran
10.3,
mereka
berada
di
bawah
kendali
16.1,
16.3,
16.6FPI di Karawang.
petugas polisi. Rekomendasi dari 16.7, 16.10, 16.a
Komnas HAM antara lain adalah
untuk menindaklanjuti kasus ini ke
pengadilan pidana.49
8.
Pemulangan PMI
dari
Pusat
Tahanan
Sementara.
Pemulangan besar-besaran TKI di Sasaran 1.4, 3.3,
era pandemi covid 19. Prosedur 3.8, 3.d, 8.8, 16.3
pemantauan lapangan dilaksanakan
langsung oleh Komnas HAM.50
9.
Penangkapan dan
penahanan
sewenangwenang
dalam
aksi
penolakan
RUU Cipta Kerja
Kebebasan
berpendapat dan
berekspresi serta
kejahatan digital.
Penangkapan dan kekerasan besarbesaran terhadap peserta aksi unjuk
rasa atas RUU Cipta Kerja
(Omnibus Law).51
10.
Tabel 2
Seorang pemimpin Gereja Saint
Herkulanus melakukan kekerasan
seksual
terhadap
anak-anak.
Komnas
HAM
secara
aktif
mengadakan
investigasi
untuk
46
menyelidiki kasus ini.
Pendeta
Yeremia
Zanambani
diduga dibunuh oleh Tentara
Nasional Indonesia. 47 . NCHR
memberikan rekomendasi untuk
memproses kasus ini secara
hukum.48
Sasaran 5.1-5.2,
5.c, 16.2-16.3
Sasaran
10.3,
16.1, 16.3, 16.7
16.10 16.a
Sasaran
16.1,
16.3, 16.5-16.7,
16.10,
16.a
Komnas
HAM
memberikan Sasaran
10.3,
perhatian khusus pada kasus 16.3, 16.10, 16.b
kebebasan
berpendapat,
berekspresi dan kejahatan digital
yang sedang marak saat ini.52
Daftar Sepuluh Kasus Terkemuka yang ditangani
oleh Komnas HAM
46
Ibid., 54.
Ibid., 46.
48 Ibid., 55.
49 Ibid., 56-57.
50 Ibid., 60.
51 Ibid., 61.
52 Ibid., 63.
47
8