sawit, dan perusahaan pertambangan dilaporkan telah diberikan izin untuk beroperasi di lahan tempat orang telah bertani selama beberapa generasi. Dengan sistem kepemilikan dan pengklasifikasian tanah yang tidak jelas diregistrasi pemerintah, terjadi relokasi yang dilakukan tanpa melalui proses konsultasi serta tidak adanya penerapan prosedur informed consent (persetujuan setelah diberi informasi) kepada pihak terdampak. Dalam proses pemenuhan hak atas pangan, negara perlu meningkatkan cara-cara produksi, konservasi dan distribusi pangan, dengan sepenuhnya memanfaatkan pengetahuan teknik dan ilmu pengetahuan, melalui penyebarluasan pengetahuan tentang asas-asas ilmu gizi, dan dengan mengembangkan atau memperbaiki sistem pertanian sedemikian rupa, sehingga mencapai suatu perkembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang efisien serta memastikan distribusi pasokan pangan dunia yang adil yang sesuai kebutuhan, dengan memperhitungkan masalah-masalah negara-negara pengimpor dan pengekspor pangan.53 Sementara Gunawan, Penasehat Senior Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) menyatakan bahwa muatan RUU Cipta Kerja mengubah sejumlah undang-undang, seperti UU Pangan, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Hortikultura, dan UU Peternakan menjadi materi yang sesuai dengan yang dikehendaki World Trade Organization (WTO) sebagaimana semangat yang didorong RUU Cipta Kerja untuk mendorong masuknya investasi ke dalam negeri.54 Paradigma yang terkandung dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mendistorsi prinsip-prinsip kedaulatan pangan. Hal ini setidaknya ditunjukkan di Pasal 66 RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang mengubah Pasal 1 ayat (7) dan Pasal 15 ayat (1) UU Pangan, dengan menjadikan impor pangan sebagai salah satu pilihan yang setara dengan 53 ibid. Gunawan, “RUU Cipta Kerja dan Implikasi Hak atas Sumber-sumber Agraria dan Hak Atas Pangan,” dipaparkan pada acara “Diskusi Implikasi Hak atas Hidup Layak khususnya Hak atas Pangan pada RUU Cipta Kerja” kepada Komnas HAM RI tanggal 9 Juni 2020 (2020). 54 48

Select target paragraph3