termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Pangan merupakan kebutuhan dasar dari setiap manusia. Hilal Elver, Pelapor Khusus PBB tentang Hak atas Pangan dalam kunjungannya ke Indonesia pada 2018 merekomendasikan Pemerintah Republik Indonesia agar memperhatikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak, orang tua atau penyandang disabilitas, serta orang-orang yang tinggal di tempat terpencil.50 Dalam catatan Hilal Elver, ada 80 juta orang Indonesia masih rentan terhadap kerawanan pangan dan masih menderita gizi buruk seperti kurus, kekurangan gizi mikro dan beberapa tahun terakhir obesitas. Dalam kasus khusus pada tahun 2015, hampir 30% anak Indonesia mengalami stunting.51 Gizi buruk pada ibu hamil juga merupakan masalah serius terutama untuk perempuan menyusui. Indonesia juga dinyatakan mengkonsumsi makanan pokok yang berlebihan serta tidak cukup buah dan sayuran. Gizi buruk dan kerentanan makanan memengaruhi daerah-daerah tertentu lebih parah daripada yang lain, dan memengaruhi populasi tertentu lebih dari yang lain. Anak-anak, ibu menyusui dan ibu hamil, masyarakat adat, orangorang yang hidup dalam kemiskinan dan daerah terpencil khususnya sangat rentan akan masalah ini.52 Menurut Hilal Elver, akuisisi lahan dalam skala besar juga dianggap sebagai rintangan besar terwujudnya hak atas pangan di Indonesia. Dalam temuannya, banyak bisnis- bisnis termasuk penebangan kayu, kelapa Hilal Elver, “Preliminary Observations of the Special Rapporteur on the Right to Food, Hilal Elver, on her mission to Indonesia 9-18 April 2018” (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights, 2018) <https://www.ohchr.org/en/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx?NewsID=22949&LangID=E> diakses 15 September 2020. 50 51 Pada tahun 2019 Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan angka tersebut turun ke 27,67 % namun masih jauh di atas prevalensi PBB yakni 20%. 52 Elver (n 83). 47

Select target paragraph3