B.PROSES PEMBENTUKAN RUU CIPTA KERJA
Komnas HAM RI menyoroti proses pembentukan RUU Cipta Kerja
khususnya aspek keterbukaan proses (transparansi) dan partisipasi publik,
dan diduga diskriminatif, sebagai berikut:
1.
Pemerintah selaku inisiator pembentukan RUU Cipta Kerja dinilai
tertutup dalam proses pembentukannya. Publik baru mendapatkan
18