B.PROSES PEMBENTUKAN RUU CIPTA KERJA Komnas HAM RI menyoroti proses pembentukan RUU Cipta Kerja khususnya aspek keterbukaan proses (transparansi) dan partisipasi publik, dan diduga diskriminatif, sebagai berikut: 1. Pemerintah selaku inisiator pembentukan RUU Cipta Kerja dinilai tertutup dalam proses pembentukannya. Publik baru mendapatkan 18

Select target paragraph3