Indonesia telah memiliki Perpres No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan (https://peraturan.bpk.go.id/Details/178090/perpres-no-88-tahun-2021). 11. Strategi Nasional tentang Bisnis dan HAM Indonesia mendapatkan dan/atau mendukung rekomendasi terkait Strategi Nasional tentang Bisnis dan HAM sejak UPR siklus kedua (2012). Adapun negara yang memberikan rekomendasi adalah sebagai berikut: Siklus UPR I (2008) Negara II (2012) III (2017) IV (2022) Vietnam, Kamboja, dan Pakistan, Kolumbia, Belarus Filipina, Rumania, Hungaria, dan Maroko Arab Saudi, Bhutan, Kuba, Mesir, Bangladesh, Kazakhstan, Filipina, Aljazair, dan Jepang Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah negara yang memberikan rekomendasi supaya Indonesia melaksanakan Stranas Bisnis dan HAM, dari tiga negara pada UPR 2012, enam (2017), dan sembilan (2022). Hal ini menunjukkan meningkatnya perhatian negara-negara anggota PBB atas pentingnya bagi Indonesia menjalankan Stranas Bisnis dan HAM. Pada 2023, telah disahkan Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM. 12. Non Diskriminasi Kelompok Rentan Indonesia mendapatkan dan/atau mendukung rekomendasi terkait kesetaraan dan nondiskriminasi sejak sidang UPR siklus pertama pada 2008. Hal ini menunjukkan adanya rekomendasi yang berulang diterima dan didukung oleh Indonesia. Adapun negara yang memberikan rekomendasi adalah sebagai berikut: Siklus I (2008) II (2012) III (2017) IV (2022) UPR Negara Kanada Belanda dan Vietnam, Argentina, Austria, Korea Selatan, Irlandia Prancis, Austria, Jepang, Kenya, Italia, Vanuatu, (LGBT); Norwegia, Latvia, Timor-Leste, Lebanon, Malawi, dan Peru Ethiopia, Korea 39

Select target paragraph3