Indonesia telah memiliki Perpres No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan
(https://peraturan.bpk.go.id/Details/178090/perpres-no-88-tahun-2021).
11. Strategi Nasional tentang Bisnis dan HAM
Indonesia mendapatkan dan/atau mendukung rekomendasi terkait Strategi Nasional tentang Bisnis
dan HAM sejak UPR siklus kedua (2012).
Adapun negara yang memberikan rekomendasi adalah sebagai berikut:
Siklus UPR
I (2008)
Negara
II (2012)
III (2017)
IV (2022)
Vietnam, Kamboja, dan
Pakistan,
Kolumbia,
Belarus
Filipina,
Rumania,
Hungaria, dan Maroko
Arab Saudi, Bhutan,
Kuba,
Mesir,
Bangladesh,
Kazakhstan,
Filipina,
Aljazair, dan Jepang
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah negara yang memberikan rekomendasi supaya Indonesia
melaksanakan Stranas Bisnis dan HAM, dari tiga negara pada UPR 2012, enam (2017), dan sembilan
(2022). Hal ini menunjukkan meningkatnya perhatian negara-negara anggota PBB atas pentingnya
bagi Indonesia menjalankan Stranas Bisnis dan HAM. Pada 2023, telah disahkan Perpres Nomor 60
tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.
12. Non Diskriminasi Kelompok Rentan
Indonesia mendapatkan dan/atau mendukung rekomendasi terkait kesetaraan dan nondiskriminasi
sejak sidang UPR siklus pertama pada 2008. Hal ini menunjukkan adanya rekomendasi yang
berulang diterima dan didukung oleh Indonesia.
Adapun negara yang memberikan rekomendasi adalah sebagai berikut:
Siklus
I (2008)
II (2012)
III (2017)
IV (2022)
UPR
Negara
Kanada
Belanda
dan
Vietnam,
Argentina,
Austria, Korea Selatan,
Irlandia
Prancis, Austria, Jepang,
Kenya, Italia, Vanuatu,
(LGBT);
Norwegia,
Latvia,
Timor-Leste,
Lebanon,
Malawi,
dan
Peru
Ethiopia,
Korea
39