manusia khususnya untuk anak-anak dan perempuan, dengan membentuk satgas nasional dan kerja sama di tingkat ASEAN) K. Hak buruh dan hak atas pekerjaan 1 (Rekomendasi untuk melindungi hak buruh dari penerapan UU Cipta Kerja) L. Hak atas kehidupan yang layak 4 (Rekomendasi untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, penerapan anggaran berbasis gender, dan memastikan hak atas pekerjaan yang layak dan adil untuk semua) M. Hak atas Kesehatan (Rekomendasi untuk 17 menghormati hak-hak reproduksi, mengatasi kematian ibu yang melahirkan, hak kesehatan mental disabilitas, hak Lansia, dan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan dan di daerah terpencil) N. Hak atas pendidikan 11 (Rekomendasi untuk memenuhi hak pendidikan dasar, akses pendidikan untuk semua, pendidikan bagi anak disabilitas, pendidikan HAM bagi masyarakat, dan pendidikan HAM untuk aparatur negara termasuk penegak hukum) O. Hak budaya 1 (Rekomendasi untuk mengkampanyekan pentingnya kesadaran atas situs-situs budaya penting) P. HAM dan lingkungan hidup 3 (Rekomendasi untuk mengatasi dampak pertambangan dan polusi, perubahan iklim dan bencana, dan mematuhi komitmen untuk mencegah kenaikan suhu global maksimal 1,5 derajat) Q. Hak atas pembangunan 2 (Rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam pembangunan dan mengatasi kesenjangan antara kota dan desa) R. HAM dan bisnis 3 (Rekomendasi untuk mengadopsi stranas bisnis dan HAM, 20

Select target paragraph3