STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 4 TENTANG HAK ATAS KESEHATAN
60.
Negara wajib membuat perencanaan sanitasi darurat dan relokasi bagi penduduk di daerah
yang air minumnya terkontaminasi limbah dan terdampak bencana alam. 17
61.
Negara wajib memenuhi hak atas kesehatan dalam dua cara, yaitu kewajiban melakukan
tindakan (obligation of conduct) dan kewajiban mencapai hasil yang ditentukan (obligation of
result).18
62.
Kewajiban melakukan tindakan (obligation of conduct) mewajibkan negara untuk mengambil
langkah, baik langkah administratif, legislatif, maupun judisial, dalam rangka terpenuhinya
standar tertinggi hak atas kesehatan.
63.
Kewajiban mencapai hasil (obligation of result) mewajibkan negara untuk mencapai
pemenuhan standar tertinggi hak atas kesehatan sesuai target yang disusun.
64.
Kewajiban inti minimum (minimum core obligations) merupakan kewajiban yang memiliki
dampak secara langsung dalam memenuhi tingkat esensi minimum masing-masing hak.
Jika negara gagal atau tidak mampu memenuhi tingkat esensi minimum hak-hak tersebut
karena keterbatasan sumber daya yang ada, negara wajib membuktikan bahwa mereka telah
melakukan segala upaya untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia dalam prioritas
pemenuhannya.19
65.
Bagi negara yang memiliki sumber daya yang tidak memadai, pemerintah harus tetap
memperkenalkan program-program yang berbiaya rendah dan bertarget guna membantu
mereka yang paling membutuhkan sehingga sumber daya yang terbatas tersebut bisa
digunakan secara efisien dan efektif.20
66.
Kewajiban inti minimum harus dilihat sebagai langkah pertama, bukan tahap akhir dari
proses realisasi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Prinsip ini tidak harus dilihat sebagai
pendekatan minimalis yang mengganggap hanya kewajiban inti minimum yang mengikat
secara hukum,21 yaitu:
1)
Kewajiban inti minimum hak atas kesehatan mencakup hal-hal sebagai berikut.22
a. Menjamin akses pada fasilitas kesehatan barang dan jasa dengan dasar
nondiskriminasi khususnya bagi golongan rentan dan marginal.
b. Menjamin akses pada makanan yang penting yang secara nutrisi memadai dan
aman memastikan kebebasan dari kelaparan dari tiap-tiap orang.
17. Mendoza Beatriz Silva et al. vs. State of Argentina et al. on damages (damages resulting from environmental
pollution of Matanza/Riachuelo river). File M. 1569. XL, https://www.escr-net.org/caselaw/2011/mendoza-beatriz-silva-etal-vs-state-argentina-et-al-damages-damages-resulting.
18. Komentar Umum Nomor 3 Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
19. The Office of the High Commissioner for Human Rights and World Health Organization. 2008. Fact Sheet Nomor31,
The Right to Health. Genev: OHCHR Publication.
20. Ibid.
21. The Office of The High Commissioner for Human Rights. 2005. Economic, Social, and Cultural Rights; Handbook for
National Human Rights Institution. New York and Geneva: UN Publication.
22. Komentar Umum Komite Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Nomor 14 tentang Hak Atas Standar Kesehatan
Tertinggi yang dapat Dijangkau (Pasal 12 Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya).
17