Hak Politik Penyandang Disabilitas dan Ruang Lingkupnya kepadamu (Muhammad) adalah orang yang benar-benar takut kepada Allah dan tulus untuk mendapatkan pengajaran darimu (Muhammad), ternyata engkau (Muhammad) mengabaikannya.”(QS. ‘Abasa: 1-10) Menurut Quraish Shihab yang mengutip pandangan al-Biqa’I, Thabathaba’i, Sayyid Quthub, bahwa ayat tersebut di atas sesungguhnya adalah teguran halus dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang lebih mendahulukan kelompok tamu yang mapan secara fisik daripada Abdullah Ibn Ummi Maktum yang tuna netra. Sebab sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW yang tidak peduli seperti itu, sungguh berbeda dengan akhlak beliau sehari-hari yang sangat hormat kepada siapa pun yang membutuhkan dan sangat sayang kepada kaum lemah seperti orang miskin, yatim piatu, dan penyandang disabilitas. Dalam ayat ini, Allah SWT ingin membuktikan bahwa seorang Nabi yang telah terjamin kestabilan batin dan emosinya, seperti Muhammad SAW, ternyata bisa bersikap dan berperilaku stereotip dan keliru dalam memaknai sesuatu. Rasulullah SAW, lebih mendahulukan tamu-tamu terhormat yang tidak lain adalah perwakilan kaum Quraisy dipimpin oleh al-Walid Ibn al-Mughirah daripada Abdullah Ibn Ummi Maktum dengan perhitungan bahwa jika pemimpin kaum Quraisy yang datang bertamu itu kelak beriman, maka tentu akan sangat berdampak besar baik bagi posisi Nabi sendiri dalam menjalankan misi dakwahnya, maupun pada masyarakat jahiliyah sendiri yang sudah barang tentu akan semakin kehilangan tokoh-tokoh sentralnya di masa itu, padahal Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Melihat telah mengisyaratkan kepada Nabi melalui firmannya tersebut bahwa meski ia seorang tuna netra, tetapi Abdullah Ibn Ummi Maktum jauh lebih penting dari sisi kesungguhannya untuk memperoleh pengajaran dari pada tamu al-Walid Ibn al-Mughirah dan kawan-kawan. Meski Rasullulah SAW meyakini ketulusan Abdullah Ibn Ummi Maktum untuk beriman dan berislam, namun keberadaan Abdullah Ibn Ummi Maktum sebagai seorang tuna netra dengan iman dan keislaman yang sangat kuat dalam pandangan Nabi bukanlah hal yang dianggap penting bagi pengembangan strategi misi dakwah dan penguatan basis perlawanan atas rongrongan kaum Quraisy. (Quraish Shihab, 2005: 59-65) Paradigma perlakuan publik dengan kecenderungan pada ekspresi diskriminatif terhadap PD, berlangsung terus menerus sepanjang sejarah peradaban manusia. Bentuk perlakuan diskriminatif yang paling ekstrim terhadap PD di sepanjang sejarah peradaban modern, tercermin dalam ideologi fasisme yang eksklusif. Di bawah kendali Hitler, Jerman memuja manusia-manusia ‘sempurna’; akibatnya para PD diburu untuk dimusnahkan lantaran dianggap sebagai ‘ketidaksempurnaan yang akan mencemarkan kualitas keturunan bangsa arya’, sebuah kelompok etnis yang sangat didewakan oleh Hitler. Tidak heran jika Nazi kemudian melancarkan program yang mengerikan, namanya “Program Euthanasia” (membunuh orang-orang untuk meringankan penderitaan mereka). 91

Select target paragraph3