MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS
dalam alam pikiran kaum progresif. Adanya wacana untuk mendekonstruksi
istilah ‘PC’ tidak terlepas dari kenyataan bahwa dalam segala aspek kehidupan
dan penghidupan, kondisi ‘PC’ tidak mengalami perubahan penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan HAM yang lebih baik. Bagi para PC sendiri, istilah
‘PC’ cenderung menghilangkan rasa kepercayaan diri, mengingat semakin
terjerembabnya kehidupan mereka karena stigmatisasi dan diskriminasi di segala
aspek kehidupan dan penghidupan. Upaya untuk mengeksplorasi terminologi baru
pengganti PC, tidak terlepas dari tumbuhnya kesadaraan diri para ‘PC’ sendiri dan
kaum progresif lainnya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan dan martabat PC
dalam kehidupan dan penghidupan.
Berangkat dari kondisi tersebut, perlu sebuah upaya eksplorasi wawasan
yang dimulai dengan rekonstruksi istilah ‘PC’ dengan cara partisipatif sampai
dirumuskan istilah baru yang paling sesuai dan akomodatif bagi semua pihak.
Penggalian dan penelusuran terminologi baru pengganti istilah ‘PC’, semakin
kontekstual mengingat saat ini tengah ‘digodog’ rencana penyusunan Rancangan
Undang-Undang tentang Pengesahan International Convention on The Right of
Person With Disability (CRPD) yang diadopsi majelis umum PBB pada tanggal 13
Desember 2006 No.67/104. Sehingga hasil dari kegiatan yang bersifat semiloka
ini dapat menjadi masukan bagi penyusunan RUU dimaksud.
Memulai upaya eksplorasi terminologi pengganti istilah PC, maka pada
tanggal 8 dan 9 Januari 2009 di Cibinong Bogor, maka Komnas HAM dan
Kementrian Sosial menyelenggarakan semiloka dengan tema : Menggagas
Terminologi Baru Pengganti Istilah “PC” Dalam Rangka Mendorong Ratifikasi
CRPD. Semiloka tersebut dihadiri oleh para pakar (linguistik, sosial budaya, hukum,
HAM, psikologi), perwakilan instansi pemerintah (Depsos, Depkumham, Meneg
PP, Deplu, Depnaker, dan lain-lain), pemerhati PC, LSM, dan masyarakat umum,
yang pada akhirnya menghasilkan komitmen sebagai berikut:
a.
Semiloka berhasil mencapai kesepahaman tentang pentingnya mengganti
istilah “PC”. Ada beberapa alasan yang mendasari kesimpulan tersebut,
yaitu:
1.
Dari aspek kebahasaan, kata cacat secara denotatif mempunyai arti yang
bernuansa negatif, seperti penderita, kekurangan yang menyebabkan
nilai atau mutunya kurang baik, cela, aib, dan rusak. Kata cacat
juga mempunyai makna konotatif yang berupa rasa merendahkan,
melecehkan atau negatif.
2.
Kata PC muncul karena adanya suatu kekuasaan (kelompok yang
mempunyai otoritas) yang memberikan kata tersebut sebagai identitas
kepada sekelompok manusia yang dianggap cacat. Padahal cacat
sesungguhnya merupakan konstruksi sosial bukan realitas keberadaan
seseorang.
78