Hak Politik Penyandang Disabilitas dan Ruang Lingkupnya
B. Paradigma Pemaknaan Destruktif
Mencermati kondisi perkembangan kaum PC di Indonesia dewasa ini, baik
berdasarkan data dari Biro Statistik maupun dengan hasil pengamatan langsung
disimpulkan bahwa sejak negeri ini merdeka, komunitas PC sebagian besar ternyata
masih terpuruk sebagai kelompok masyarakat yang paling marjinal. Meski secara
individual dengan jumlah yang amat terbatas dijumpai segelintir PC yang
memperoleh penghidupan standar bahkan lebih maju namun secara umum
struktur kehidupan sosial PC sangat memprihatinkan, karena mereka sungguh-sunguh
tidak berdaya menghadapi tekanan persaingan hidup yang keras akibat adanya
stigmatisasi, diskriminasi dan ketidakadilan. Tidak heran jika habitat sosial mereka
saat ini kian tergusur di emper-emper pergaulan sosial sebagai masyarakat yang
sangat rentan dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan.
Fenomena tragis seperti yang dikemukakan di atas sudah melembaga sejak
lama dengan unsur pemicu yang cukup banyak dan kompleks. Salah satu unsur yang
sering luput dari daftar masalah klasik dan strategis yang potensial memicu terjadinya
delegitimasi dan degradasi terhadap upaya pemberdayaan dan pembangunan
kemajuan kesejahteraan PC justru bersumber dari faktor kebahasaan atau
peristilahan yang mengidentifikasi keberadaan PC dengan kata kunci yaitu “cacat”.
Hal yang dikemukakan di atas sungguh merupakan realitas sosial yang telah
mengebiri bagian-bagian terpenting dari harkat dan martabat para PC. Betapa
tidak karena pikiran dan sikap kita sangat dipengaruhi oleh bahasa yang kita gunakan.
Dalam hal ini, biasanya kita cenderung menceburkan diri begitu saja ke kancah
bahasa yang sudah dipatenkan sebagai bahasa yang baik dan benar. Dengan
begitu, kita juga secara tak langsung mengadopsi pola pikir serta pola sikap yang
mapan.
Umpamanya, kita pakai kalimat yang seperti ini: “Leila yang malang, yang
bekerja sebagai sekretaris, menderita sklerosa (pengeroposan tulang) ganda dan
terkurung dalam kursi roda selama bertahun-tahun”. Atau yang ini: “John adalah
korban serangan stroke yang juga terkena hemiplegia (lumpuh separuh badan), ia
hanya bisa bergerak secara terbatas dan perlu perlengkapan khusus untuk makan
tanpa disuapi orang”.
Label atau sebutan semacam itu membuat orang merasa cacat atau ‘dicacatkan’.
Sebab dengan memakai sebutan-sebutan itu, kita menempatkan orang yang kita
bicarakan sebagai objek atau kasus, dan bukan sebagai manusia. Perhatikan
kata-kata ini: malang, korban, menderita, terkurung, terbatas - semuanya
mendukung anggapan bahwa PC adalah orang-orang yang sakit, lemah, tak
berdaya. Sebuah kursi roda tidaklah mengurung siapa pun juga, ia malah membebaskan
pemakainya untuk hilir-mudik ke mana-mana: ke kantor; ke took; ke taman kota.
Tanpa kursi itu si Leila malah hanya bisa bertopang dagu di kamarnya. Kursi roda
mestinya sama dengan mobil bagi kita. Keduanya adalah pembantu mobilitas.
71