22 HAK MASYARAKAT H UKUM A DAT ATA S W IL AYA HNYA DI K AWA S A N HU TA N 34. Pelibatan media dilakukan sejak Inkuiri Nasional ditetapkan, agar media terlibat aktif dalam mengangkat isu hak MHA di kawasan hutan dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat. Pelibatan ini dimulai dengan Kelas-Jurnalis (Journalist Class) yang bertujuan agar para jurnalis memiliki pengetahuan dasar tentang hak MHA. Demikian pula halnya dengan kegiatan media briefing yang dilakukan sebelum kegiatan DKU berlangsung, sedangkan konferensi pers diselenggarakan hampir pada setiap pelaksanaan kegiatan Inkuiri Nasional. Inkuiri Nasional juga bekerja sama dengan media elektronik, antara lain, televisi lokal di Pontianak dan Radio Republik Indonesia Wilayah Maluku. Peran penting media dalam proses Inkuiri Nasional disadari sejak awal mengingat media memiliki peran pendidikan publik.

Select target paragraph3