P E NG A NTA R
perumusan kebijakan dan penyelesaian kasua-kasus MHA dan wailayah
adatnya secara komprehensif.
Komnas HAM berterima kasih kepada Komnas Perempuan, Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Hukum dan
HAM, serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Sajogyo
Institute, Samdhana Istitute, HuMa, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif
(JKPP), ELSAM, Epistema Institute, INFIS, Kemitraan bagi Pembaruan
Tata Pemerintahan, Rights and Resources Initiative (RRI), Ford
Foundation, dan UNDP. Kiranya kerja sama dapat terus dikembangkan
untuk mengawal rekomendasi Inkuiri Nasional ini.
Di tengah terpaan berbagai permasalahan HAM saat ini, Komnas HAM
tetap yakin bahwa bangsa Indonesia akan terus berkembang menjadi
bangsa yang menghormati dan melindungi HAM secara serius. Komnas
HAM mempersembahkan hasil Inkuiri Nasional ini untuk penyelesaian
pelanggaran HAM yang sudah terjadi dan pencegahan dimasa
mendatang. Selamat membaca.
Jakarta, Januari 2015
Ketua Komnas HAM,
Nur Kholis
xvii