xiv HAK MASYARAKAT H UKUM A DAT ATA S W IL AYA HNYA DI K AWA S A N HU TA N NKB 12 K/L Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan 12 Kementerian dan Lembaga (NKB 12 K/L) ditandatangani pada 10 Maret 2013 di Istana Negara. Agenda NKB 12 K/L merupakan bagian dari upaya menyelesaikan akar masalah sektor SDA atau sektor kehutanan yang sudah puluhan tahun tidak diselesaikan atau belum menemukan alternatif penyelesaian terbaik. Pada awal 2015 NKB dikembangkan menjadi Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam. Pelanggaran HAM Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999). Remedi Pemulihan kondisi akibat pelanggaran HAM sebagai wujud dari penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM. REDD Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) merupakan sebuah mekanisme global yang bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan memberikan kompensasi kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya. TGHK Tata Guna Hasil Kesepakatan.

Select target paragraph3