BAB III
Isu HAM Yang Menjadi Perhatian
A.
Stigma dan Diskriminasi
Komnas HAM sebagai lembaga yang independen dan memiliki mandat
untuk menciptakan kondisi HAM yang kondusif dan memastikan perlindu
ngan dan pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia, menyatakan
bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat beberapa isu HAM
yang patut untuk menjadi perhatian dan perlu untuk ditindaklanjuti.
Ketika tim observer Komnas HAM mendatangi Pondok Pemulihan
Sahabat di Kabupaten Sleman, Ibu Ngisti sebagai pemilik sekaligus penge
lola pondok mengingatkan kepada tim untuk tidak mengambil gambar para
PDM di pondok tersebut, jikalau memang harus mengambil gambar, Ibu
Ngisti memohon untuk disamarkan identitas dan wajah PDM di Pondok
tersebut.
“Mas, mohon untuk tidak mengambil gambar pasien, jikalau harus mengambil gambar
mohon jangan dipublikasikan, jikalau harus dipublikasikan mohon untuk disamarkan
mukamohon
pasien, karena
banyak yang
memilikipasien,
lingkungan
sosialharus
masing-masing.
“Mas,
untukpasien
tidakkami
mengambil
gambar
jikalau
mengambil
Ada mahasiswa,
pegawai,
anak pejabat juga.
Pernah
ada kejadian
pasien kami
di bully
gambar
mohon jangan
dipublikasikan,
jikalau
harus
dipublikasikan
mohon
untuk
di sekolahnya karena teman-temannya tahu si pasien di rawat di sini, dan keluarganya
menjadi omongan tetangga-tetangganya.” (Wawancara Ibu Ngisti, 23 November 2017).
Pernyataan Ibu Ngisti menggambarkan kekhawatiran beliau terhadap
stigma yang dilekatkan kepada PDM di Indonesia yang masih dominan. Hasil
penelitian Putriyani dan Sari (2016) yang telah dikemukakan sebelumnya dalam
tulisan ini, merupakan salah satu dari sekian banyak penelitian mengenai stigma
masyarakat terhadap PDM. Jika kita mengetikkan kata kunci “stigma ODGJ”
atau “stigma orang gila” pada mesin pencarian dalam jaringan internet, maka
27