BAB III Isu HAM Yang Menjadi Perhatian A. Stigma dan Diskriminasi Komnas HAM sebagai lembaga yang independen dan memiliki mandat untuk menciptakan kondisi HAM yang kondusif dan memastikan perlindu­ ngan dan pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia, menyatakan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat beberapa isu HAM yang patut untuk menjadi perhatian dan perlu untuk ditindaklanjuti. Ketika tim observer Komnas HAM mendatangi Pondok Pemulihan Sahabat di Kabupaten Sleman, Ibu Ngisti sebagai pemilik sekaligus penge­ lola pondok mengingatkan kepada tim untuk tidak mengambil gambar para PDM di pondok tersebut, jikalau memang harus mengambil gambar, Ibu Ngisti memohon untuk disamarkan identitas dan wajah PDM di Pondok tersebut. “Mas, mohon untuk tidak mengambil gambar pasien, jikalau harus mengambil gambar mohon jangan dipublikasikan, jikalau harus dipublikasikan mohon untuk disamarkan mukamohon pasien, karena banyak yang memilikipasien, lingkungan sosialharus masing-masing. “Mas, untukpasien tidakkami mengambil gambar jikalau mengambil Ada mahasiswa, pegawai, anak pejabat juga. Pernah ada kejadian pasien kami di bully gambar mohon jangan dipublikasikan, jikalau harus dipublikasikan mohon untuk di sekolahnya karena teman-temannya tahu si pasien di rawat di sini, dan keluarganya menjadi omongan tetangga-tetangganya.” (Wawancara Ibu Ngisti, 23 November 2017). Pernyataan Ibu Ngisti menggambarkan kekhawatiran beliau terhadap stigma yang dilekatkan kepada PDM di Indonesia yang masih dominan. Hasil penelitian Putriyani dan Sari (2016) yang telah dikemukakan sebelumnya dalam tulisan ini, merupakan salah satu dari sekian banyak penelitian mengenai stigma masyarakat terhadap PDM. Jika kita mengetikkan kata kunci “stigma ODGJ” atau “stigma orang gila” pada mesin pencarian dalam jaringan internet, maka 27

Select target paragraph3