F. Panti Sosial dan Dhuafa Hafara, Kabupaten Bantul. Panti rehabilitasi ini berada di Jl. Tempuran, Brajan, RT 08, Taman- tirto, Kasihan Bantul, Yogyakarta. Panti rehabilitasi sosial ini berbentuk Yayasan didirikan oleh seorang bernama Habib Wibowo yang juga menye­ lenggarakan pendidikan berupa pondok pesantren. Jumlah PDM penghuni panti berjumlah 38 orang de-ngan rincian 23 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Panti ini mempekerjakan 8 orang karyawan yang bertugas memasak makanan untuk pasien, memandikan dan membersihkan kamar dan kamar mandi pasien. Panti ini memegang surat izin pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta izin menyelenggarakan panti rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Serupa dengan pondok pemulihan sahabat, panti ini mempraktekkan metode yang bertujuan memberdayakan PDM dengan mengikutkan PDM pada kegiatan pengajian rutin, pemeriksaan kesehatan rutin, puasa sunah senin kamis, terapi kesenian. PDM penghuni panti menempati kamar-kamar dengan fasilitas yang nyaman seperti kasur, kamar mandi, dan pendingin ruangan. Gambar 10. Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin di panti sosial dan dhuafa Hafara Sumber: Dokumentasi Komnas HAM, 2017 25

Select target paragraph3