F.
Panti Sosial dan Dhuafa Hafara, Kabupaten Bantul.
Panti rehabilitasi ini berada di Jl. Tempuran, Brajan, RT 08, Taman-
tirto, Kasihan Bantul, Yogyakarta. Panti rehabilitasi sosial ini berbentuk
Yayasan didirikan oleh seorang bernama Habib Wibowo yang juga menye
lenggarakan pendidikan berupa pondok pesantren. Jumlah PDM penghuni
panti berjumlah 38 orang de-ngan rincian 23 orang laki-laki dan 15 orang
perempuan. Panti ini mempekerjakan 8 orang karyawan yang bertugas
memasak makanan untuk pasien, memandikan dan membersihkan kamar
dan kamar mandi pasien. Panti ini memegang surat izin pendirian Yayasan
dari Kementerian Hukum dan HAM, serta izin menyelenggarakan panti
rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Serupa dengan pondok pemulihan sahabat, panti ini mempraktekkan
metode yang bertujuan memberdayakan PDM dengan mengikutkan PDM pada
kegiatan pengajian rutin, pemeriksaan kesehatan rutin, puasa sunah senin
kamis, terapi kesenian. PDM penghuni panti menempati kamar-kamar dengan
fasilitas yang nyaman seperti kasur, kamar mandi, dan pendingin ruangan.
Gambar 10. Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin di panti sosial dan dhuafa Hafara
Sumber: Dokumentasi Komnas HAM, 2017
25