Panti ini mulai beroperasi sekitar tahun 90an akhir, menggunakan metode pemulihan secara tradisional dan masih menggunakan metode isolasi dalam waktu yang cukup lama, pasien laki-laki dan perempuan diurus sendiri oleh pemilik. Hampir serupa dengan panti-panti sebelumnya, lingkungan di panti ini juga tidak sehat. Terdapat ruangan-rua­ngan isolasi berukuran 1x2 meter, terdapat kakus didalamnya, dimana para PDM makan, minum, dan buang air di tempat yang sama. Gambar 8. Kondisi ruang-ruang isolasi Sumber : Dokumentasi Komnas HAM, 2017 Pemilik panti menggunakan ramuan-ramuan tertentu untuk diminumkan kepada PDM, memandikan PDM pada jam-jam tertentu pada waktu dini hari antara jam 01.00 – 03.00 wib, panti juga mendatangkan Dokter Spesialis Kese­ hatan Jiwa untuk memberikan obat-obatan medis, dan obat penenang. Pemilik mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Biaya operasional mengandalkan bantuan dan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 1.500.000,- per bulan. Namun tarif ini selalu jarang dibayar dengan tepat dan lunas. 22

Select target paragraph3