Praktek pemasungan masih digunakan sebagai bagian dari metode
pemulihan di panti ini, terdapat 4 orang
pasien yang dipasung dengan merantai
kaki pasien pada dipan kayu yang juga
difungsikan sebagai tempat tidur, dari 4
orang pasien yang dipasung, 1 diantaranya
adalah perempuan. Pegawai menjelaskan
bahwa, praktek pemasungan ini dimaksudkan untuk mencegah pasien kabur dan
mengamuk. Hal lain yang menjadi temuan
pada panti ini adalah pegawai laki-laki juga
mengurus pasien perempuan, termasuk
memandikan dan menggantikan pakaian.
C.
Padahal praktek pemasungan yang berlangsung
lama dapat mengakibatkan luka-luka pada
pergelangan tangan dan
kaki pasien, serta menambah tekanan mental
dan/atau stressing pada
PDM.
Pondok Pesantren Ar-Ridwan, Kabupaten Cilacap.
Panti rehabilitasi sosial ini beralamat di Jl. Mangga RT 01 RW 03
Gumelar Wetan, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap,
Jawa Tengah. Panti rehabilitasi sosial ini berbentuk Yayasan didirikan oleh
seorang bernama Kyai Ridwan yang juga menyelenggarakan pendidikan
berupa pondok pesantren. Jumlah PDM penghuni panti berjumlah 130
orang dengan rincian 75 orang laki-laki dan 55 orang perempuan. Panti
ini mempekerjakan 14 orang karyawan yang bertugas memasak makanan
untuk pasien, memandikan dan membersihkan kamar dan kamar mandi
pasien. Panti ini memegang surat izin pendirian Yayasan dari Kementerian
Hukum dan HAM, serta izin menyelenggarakan panti rehabilitasi sosial dari
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
17