Praktek pemasungan masih digunakan sebagai bagian dari metode pemulihan di panti ini, terdapat 4 orang pasien yang dipasung de­ngan merantai kaki pasien pada dipan kayu yang juga difungsikan sebagai tempat tidur, dari 4 orang pasien yang dipasung, 1 diantaranya adalah perempuan. Pegawai menjelaskan bahwa, praktek pemasungan ini dimaksudkan untuk mencegah pasien kabur dan mengamuk. Hal lain yang menjadi temuan pada panti ini adalah pegawai laki-laki juga mengurus pasien perempuan, termasuk memandikan dan menggantikan pakaian. C. Padahal praktek pemasungan yang berlangsung lama dapat mengakibatkan luka-luka pada pergelangan tangan dan kaki pasien, serta menambah teka­nan mental dan/atau stressing pada PDM. Pondok Pesantren Ar-Ridwan, Kabupaten Cilacap. Panti rehabilitasi sosial ini beralamat di Jl. Mangga RT 01 RW 03 Gumelar Wetan, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Panti rehabilitasi sosial ini berbentuk Yayasan didirikan oleh seorang bernama Kyai Ridwan yang juga menyelenggarakan pendidikan berupa pondok pesantren. Jumlah PDM penghuni panti berjumlah 130 orang dengan rincian 75 orang laki-laki dan 55 orang perempuan. Panti ini mempekerjakan 14 orang karyawan yang bertugas memasak makanan untuk pasien, memandikan dan membersihkan kamar dan kamar mandi pasien. Panti ini memegang surat izin pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta izin menyelenggarakan panti rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.­ 17

Select target paragraph3