Kesimpulan dan Beberapa Rekomendasi Kunci
Kesimpulan
Kajian ini telah mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait pekerja marginal dan
rentan (pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja prekariat), seperti halnya
ketiadaan jaminan sosial, permasalahan terkait upah, kekerasan, serta data yang sulit
diakses dan prosedur mekanisme pengaduan yang tidak efektif. Semua permasalahan
tersebut berpangkal dariadanya permasalahan struktural, yakni minim atau bahkan tidak
adanya pelindungan hukum dan kelembagaan yang benar-benar efektif.
Beberapa Rekomendasi Kunci Rekomendasi terkait Hukum dan Kebijakan
Dalam kerangka reformasi yang komprehensif terhadap pelindungan hukum bagi
pekerja marginal dan rentan maka laporan ini memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Pemerintah mengintensifkan upaya-upaya agar sesegera mungkin merealisasikan
pengesahan RUU PPRT dan sekaligus meratifikasi Konvensi ILO 189 untuk
memberikan perlindungan yang maksimal terhadap hak-hak pekerja rumah tangga
(PRT).
2. Pemerintah perlu memberikan prioritas terhadap pembentukan peraturan yang
secara khusus mengatur hak-hak pekerja prekariat guna memberikan pengakuan
dan pelindungan hukum bagi pekerja prekariat khususnya setelah pengesahan UU
atau Perppu Cipta Kerja.
3. Pelindungan sosial sepatutnya tersedia untuk semua pekerja, terutama bagi pekerja
migran, pekerja rumah tangga dan pekerja prekariat yang dalam laporan ini
termasuk pekerja paling rentan. Pelindungan sosial yang dibutuhkan oleh ketiga
pekerja tersebutadalah cuti berbayar, jaminan kesehatan, dan pensiun.
30