“
Sepanjang tahun 2022, Sidang Paripurna selaku
pemegang kekuasaan tertinggi di Komnas HAM RI,
telah membentuk 3 (tiga) Tim Ad hoc yaitu Tim Ad Hoc
Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi
Manusia yang Berat; Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa
Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Provinsi
Aceh: Peristiwa Bumi Flora 2001; dan Tim Ad Hoc
Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas
Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Selain itu juga dibentuk 4 (empat) Tim Khusus yaitu
Tim Pemantauan Situasi Hak Asasi Manusia di Papua;
Tim Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM dalam
Proses Alih Status 35 PTS menjadi PTN Baru; Tim
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Konstitusional
Warga Negara Dalam Perspektif HAM; dan Tim
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development Goals)
”
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
81