Penetapan isu prioritas ini penting untuk memperkuat mandat institusi hak asasi manusia
memberikan pelindungan hak asasi manusia
yang efektif (effective protection of human rights)
C. Anjangsana Pemangku
Kepentingan Hak Asasi Manusia:
Mendedah Sembilan Isu Prioritas
Komnas HAM RI Perioder 2022-2027
yaitu:29
Penyelidikan atas pengaduan warga negara
Pasca serah terima, para Komisioner Komnas
tentang dugaan pelanggaran hak asasi manu-
HAM RI bergegas mengambil langkah taktis
sia, pelaksanaan proses kuasi-yudisial untuk
melakukan anjangsana dengan para pemangku
menentukan keabsahan tuntutan dan pembe-
kepentingan strategis Komnas HAM RI. Anjang-
rian keputusan atau rekomendasi yang bertu-
sana Komnas HAM RI dilakukan melalui beragam
juan untuk menjamin keadilan bagi para kor-
metode menyesuaikan dengan isu yang diusung
ban sesuai dengan standar hak asasi manusia
atau mandat pemangku kepentingan yang rele-
internasional dan melalui pemulihan yang
van dengan isu prioritas yang telah ditetapkan.
sesuai.
1.1 Pelanggaran Hak Asasi Manusia
yang Berat
Saat Bedah Buku “Indonesia dalam Pusaran
B. Memperteguh Pengaruh
Komnas HAM RI di Kawasan
Regional ASEAN
Politik Regional: Sebuah Bunga Rampai”
pada 14 Desember 2022, Komnas HAM
RI menegaskan perlu ada political will
yang kuat dari pemerintah yang sedang
Dalam konteks regional Komnas HAM RI men-
berkuasa sekarang untuk menyelesaikan
jadi komponen penting dalam pelindungan dan
kasus-kasus pelanggaran HAM yang be-
pemajuan hak asasi manusia di kawasan Asia
rat. Pada hari yang sama, Komnas HAM
Tenggara. Peran tersebut diimplementasikan
RI menjalin kesepakatan dengan Tim
melalui keanggotaan di forum lembaga nasional
Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran
HAM the South East Asia National Human Rights
HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM)
Institutions Forum (SEANF). Komnas HAM RI
dalam
berkontribusi dalam 19th Annual Conference and
da korban pelanggaran hak asasi manu-
Meeting of the South East Asia National Human
sia yang berat masa lalu. Hal ini ditandai
Right Institutions Forum (SEANF) pada 28-29 No-
dengan Penandatanganan Nota Kese-
vember 2022. Komnas HAM RI diberikan mandat
pakatan tentang Penggunaan Data dan
menjadi penanggung jawab program prioritas
Informasi Hasil Penyelidikan Pelanggaran
kelima, yakni membentuk Sekretariat Perma-
HAM yang Berat Masa Lalu. Ruang ling-
nen SEANF yang berlokasi di Jakarta. Selain itu,
kup Nota Kesepakatan ini meliputi 3 (tiga)
Komnas HAM RI diberikan kepercayaan untuk
hal, yakni (1) penggunaan data dan infor-
mengelola website resmi yang dirintis sejak 2020.
masi hasil penyelidikan pelanggaran HAM
mewujudkan
pemulihan
kepa-
yang berat masa lalu; (2) penggunaan
data korban pelanggaran HAM yang berat
29
James Gomez and Robin Ramcharan, Introduction: National Human Rights Institutions in Southeast Asia: Challenges to the Protection of
Human Rights dalam James Gomez and Robin Ramcharan, (eds.), National Human Rights Institutions in Southeast Asia Selected: Case Studies,
(Singapore: Palgrave Macmillan, 2020), hlm. 1-2
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
71