2.7 Penguatan Kepatuhan Para Pihak
hak asasi manusia. Perubahan kebijakan
terhadap Rekomendasi Komnas HAM
maupun
RI
kan hal yang disasar dalam pemberian
perubahan
perilaku
merupa-
Rekomendasi menjadi salah satu ukuran
rekomendasi untuk menciptakan situasi
capaian penerapan strategi Komnas HAM
kondusif berdasarkan standar dan prinsip
RI. Pelaksanaan rekomendasi menun-
hak asasi manusia. Perubahan kebijakan
jukkan bahwa penanganan oleh Komnas
maupun perilaku menunjukan kepatuhan
HAM RI berdampak signifikan terhadap
pihak yang dituju oleh rekomendasi Kom-
penanganan
nas HAM RI.
suatu
kasus
pelanggaran
Kepatuhan terhadap Rekomendasi Komnas HAM RI
Pada 2022 Komnas HAM RI melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan telah mengeluarkan 97 rekomendasi untuk berbagai pihak dalam menangani 47 kasus pelanggaran hak asasi manusia. Komnas
HAM RI mencatat sebanyak 23 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh berbagai pihak.
Tindak lanjut para pihak ini melampaui target 19 rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM RI. Realisasi
rekomendasi yang melampaui target merupakan wujud dari itikad baik para pihak dalam menindaklanjuti
rekomendasi penanganan kasus, baik penanganan kasus biasa maupun melalui mekanisme respons cepat.
Upaya para pihak yang dituju menindak-
komendasi dan tindak lanjut rekomen-
lanjuti rekomendasi Komnas HAM RI, mis-
dasi Komnas HAM RI memiliki tantangan
alnya dapat ditemukan pada kasus-kasus
tersendiri mengingat kompleksitas kasus,
kekerasan terhadap masyarakat, sengketa
terbatasnya kapasitas internal, dan proses
lahan antara masyarakat, baik dengan pe-
untuk melaksanakan rekomendasi tidak
rusahaan maupun dengan pemerintah,
dapat serta merta karena membutuhkan
serta terkait penggusuran rumah tinggal
waktu.
masyarakat.
2.8 Perbaikan dan Perubahan Strategi
Lebih jauh, tindak lanjuti ini memperli-
Penanganan Kasus di Bidang
hatkan peran strategis Komnas HAM RI
Pemantauan, Pengawasan, dan
dalam penanganan isu hak asasi manusia
Penyelidikan
semakin diakui (recognized). Pengakuan
Bidang Pemantauan, Pengawasan dan
ini terlihat dari adanya respons positif dari
Penyelidikan Komnas HAM
instansi
RI telah
dalam memberikan keterangan
mengembangkan berbagai langkah ino-
atau melakukan perbaikan tata kelola pada
vatif untuk memperbaiki dan mengubah
kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM
strategi dalam percepatan penanganan ka-
RI.
sus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Langkah-langkah inovasi tersebut dapat
Meskipun demikian, penyampaian re-
dilihat melalui tabel di bawah ini.
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
57