Rekomendasi Komnas HAM RI terhadap Kasus Wadas
Komnas HAM RI mengeluarkan rekomendasi untuk meminta Polda Jawa Tengah melakukan evaluasi
terhadap langkah-langkah pengamanan dalam proses pengukuran tanah di Wadas, termasuk melakukan
pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh
Kapolda Jawa Tengah dengan melakukan evaluasi kepada jajaran Polda Jawa Tengah akibat peristiwa
tersebut
c. Peristiwa Kematian Brigadir
Komnas HAM RI membentuk tim pe-
Nofriansyah Yosua Hutabarat
mantauan dan penyelidikan peristiwa
(Brigadir J)
kematian Brigadir J untuk meminta ke-
Komnas HAM RI menerima informasi
terangan berbagai pihak, seperti kelu-
terkait kematian Brigadir J di Rumah
arga dan saksi terkait di Muaro Jambi,
Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Fer-
Irjen FS, keluarga dan pengurus rumah,
dy Sambo (FS) di Duren Tiga, Jakarta
seluruh anggota aide de camp (ADC)
Selatan, DKI Jakarta akibat peristiwa
serta keterangan dari Instansi terkait,
tembak menembak. Peristiwa ini didu-
seperti Puslabfor Bareskrim, Siber Bares-
ga terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar
krim, dan Tim Dokter Forensik RS Kra-
pukul 17.00 WIB. Sementara itu, di sam-
mat Jati. Komnas HAM RI melakukan
ping keluarga tidak diperbolehkan me-
peninjauan lokasi kuburan, meman-
lihat kondisi jenazah, keluarga menilai
tau proses ekshumasi, dan melakukan
ada kejanggalan yang mengakibatkan
koordinasi dengan Tim Khusus Mabes
kematian Brigadir J, seperti banyaknya
Polri untuk pendalaman informasi.
luka tembakan dan
beberapa luka
sayatan.
Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM RI terhadap Kasus Brigadir J
Berdasarkan temuan dan fakta peristiwa, Komnas HAM RI menyimpulkan diantaranya bahwa peristiwa kematian Brigadir J merupakan peristiwa pembunuhan di luar hukum. Selain itu, Komnas HAM RI juga menyimpulkan berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. Selanjutnya, Komnas HAM RI juga menarik kesimpulan telah terjadi
upaya menghalangi proses hukum dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
Komnas HAM RI menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden RI dan Kapolri RI. Komnas
HAM RI secara khusus merekomendasikan Kapolri RI untuk melakukan proses penegakan hukum tidak
hanya sebatas pelanggaran disiplin, tetapi juga pada penegakan hukum pidana.
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
55