Rekomendasi Komnas HAM RI terhadap Kasus Wadas Komnas HAM RI mengeluarkan rekomendasi untuk meminta Polda Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah pengamanan dalam proses pengukuran tanah di Wadas, termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh Kapolda Jawa Tengah dengan melakukan evaluasi kepada jajaran Polda Jawa Tengah akibat peristiwa tersebut c. Peristiwa Kematian Brigadir Komnas HAM RI membentuk tim pe- Nofriansyah Yosua Hutabarat mantauan dan penyelidikan peristiwa (Brigadir J) kematian Brigadir J untuk meminta ke- Komnas HAM RI menerima informasi terangan berbagai pihak, seperti kelu- terkait kematian Brigadir J di Rumah arga dan saksi terkait di Muaro Jambi, Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Fer- Irjen FS, keluarga dan pengurus rumah, dy Sambo (FS) di Duren Tiga, Jakarta seluruh anggota aide de camp (ADC) Selatan, DKI Jakarta akibat peristiwa serta keterangan dari Instansi terkait, tembak menembak. Peristiwa ini didu- seperti Puslabfor Bareskrim, Siber Bares- ga terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar krim, dan Tim Dokter Forensik RS Kra- pukul 17.00 WIB. Sementara itu, di sam- mat Jati. Komnas HAM RI melakukan ping keluarga tidak diperbolehkan me- peninjauan lokasi kuburan, meman- lihat kondisi jenazah, keluarga menilai tau proses ekshumasi, dan melakukan ada kejanggalan yang mengakibatkan koordinasi dengan Tim Khusus Mabes kematian Brigadir J, seperti banyaknya Polri untuk pendalaman informasi. luka tembakan dan beberapa luka sayatan. Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM RI terhadap Kasus Brigadir J Berdasarkan temuan dan fakta peristiwa, Komnas HAM RI menyimpulkan diantaranya bahwa peristiwa kematian Brigadir J merupakan peristiwa pembunuhan di luar hukum. Selain itu, Komnas HAM RI juga menyimpulkan berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. Selanjutnya, Komnas HAM RI juga menarik kesimpulan telah terjadi upaya menghalangi proses hukum dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J. Komnas HAM RI menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden RI dan Kapolri RI. Komnas HAM RI secara khusus merekomendasikan Kapolri RI untuk melakukan proses penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin, tetapi juga pada penegakan hukum pidana. Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M 55

Select target paragraph3