Bentukan Paripurna. Pada 2022 ini, telah untuk membuktikan setiap tindakan di- dilakukan penataan sebanyak 574 berkas dasari pada independensi. Hal ini berarti dan 75 rekaman (audio dan video). Se- Komnas HAM RI berpijak pada objektivitas lain melakukan penataan, pada tahun ini berdasarkan pada fungsi dan mandatnya Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan dalam memberikan apresiasi atau secara telah melakukan penyusutan sebanyak kritis menilai pelaksanaan kewajiban pe- 1.475 kasus, setelah sebelumnya pada 2021 merintah dalam melaksanakan kewajiban telah dilakukan penyusutan arsip sebanyak terhadap hak asasi manusia dan tanggung 53 kasus. jawab sektor bisnis untuk menghormati hak asasi manusia. Independensi menja- 1.3 Layanan Data Aduan di landasan bagi Komnas HAM RI untuk Pada pertengahan tahun 2022, dibentuk menavigasi posisi unik antara pemerin- subbagian baru di Bidang Dukungan Pe- tah, masyarakat sipil, dan organisasi mas- layanan Pengaduan, yakni Subbagian La- yarakat sipil. Keunikan posisi ini, membe- yanan Data Aduan. Subbagian ini memi- dakan secara fundamental peran Komnas liki tugas untuk melakukan pengelolaan, HAM RI dengan peran negara dan perang- klasifikasi dan diseminasi atas data aduan katnya, termasuk cabang legislatif, ekseku- yang diterima oleh Komnas HAM RI. tif, dan yudikatif dalam penanganan pe- Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak langgaran hak asasi manusia. 34 permintaan data baik dari internal Komnas HAM RI, maupun dari eksternal. Un- Dalam pelaksanaan mandat dan fungsi tuk mempermudah masyarakat mengak- uniknya Komnas HAM RI menggunakan ses data aduan Komnas HAM RI, Bidang 5 (lima) mekanisme penanganan, seperti Dukungan Pelayanan Pengaduan telah terlihat berikut ini. mengembangkan Portal Informasi Data Aduan yang dapat diakses melalui laman dataaduan.komnasham.go.id yang terdiri Lima Mekanisme Penanganan dari Data HAM Aktual, Data Layanan Kon- Komnas HAM RI sultasi, Tata Cara dan Alur Permohonan Data, dan Formulir Data Aduan HAM. 1. 2. Fungsi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI melalui Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan, Pengawasan dan telah melakukan penang- 2. 3. 4. anan terhadap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat maupun peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang menjadi atensi publik pada tahun 2022. Komnas HAM RI berusaha untuk tetap memaknai fungsi dan mandat 42 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022 5. Surat-menyurat yang mencakup surat permintaan keterangan, surat perkembangan penanganan kasus (SP2K), tanggapan; Pemanggilan; Pemantauan lapangan; Pemberian pendapat berdasarkan perspektif hak asasi manusia di persidangan (amicus curiae); Penyelesaian kasus melalui penutupan, pelimpahan dan rekomendasi dalam kerangka implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Select target paragraph3