pa tahun terakhir serta relevan dengan
mengakui dan melindungi hak-hak
rekomendasi Dewan HAM PBB pada
Pembela Hak Asasi Manusia, menyele-
2017.
saikan kasus pelanggaran hak Pembela
Hak Asasi Manusia serta menjamin ti-
Dalam sidang tersebut, Pemerintah
dak terjadi lagi intimidasi dan kekerasan
RI menerima 269 butir rekomenda-
terhadap Pembela Hak Asasi Manusia.
si dari 108 negara. Sebagian besar dari
rekomendasi tersebut selaras dengan
Sebagai upaya tindak lanjut, Komnas
rekomendasi Laporan UPR yang di-
HAM RI akan melakukan pembahasan
susun Komnas HAM RI. Salah satu re-
atas 269 rekomendasi tersebut bersama
komendasi yang disusun oleh Komnas
dengan Pemerintah RI dan para pe-
HAM RI, yaitu signifikansi penyusunan
mangku kepentingan lainnya sebelum
peraturan perundang-undangan yang
Maret 2023.
Apresiasi Dewan HAM PBB terhadap SNP tentang Pembela HAM
Dewan HAM PBB sangat mengapresiasi dan menyambut baik upaya Komnas HAM RI yang telah
menyusun Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 (2021) tentang Pembela Hak Asasi Manusia
(SNP tentang Pembela HAM).
1.5 Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
membangun komunikasi, kebersa-
Komnas HAM RI mendesiminasi Stan-
maan dan toleransi atas keberagam-
dar Norma dan Pengaturan Nomor 2
an masyarakat Pontianak;
(2020) tentang Hak atas Kebebasan Be-
c. Partisipasi dan keterbukaan bagi
ragama dan Berkeyakinan (SNP tentang
masyarakat dalam proses pembang-
Kebebasan Beragama dan Berkeyakin-
unan;
an) kepada Pemerintah Kota Ponti-
d. Komunikasi dan edukasi tentang
anak. Diseminasi ini merupakan upaya
prinsip dan norma hak asasi manu-
Komnas HAM RI menyelisik prasyarat
sia, khususnya konsep dan prinsip
untuk mendorong Pontianak sebagai
toleransi dalam beragama dan ber-
Kota Hak Asasi Manusia. Komnas HAM
keyakinan;
RI memberikan aksentuasi prasyarat
e. Strategi dan kebijakan yang inklusif
untuk mewujudkan Pontianak sebagai
dan ramah hak asasi manusia yang
Kota HAM:
berkelanjutan
a. Komitmen kuat pemerintah untuk
Kota Pontianak sebagai Kota HAM.
demi
terwujudnya
menyusun kerangka kebijakan, fasilitas sarana dan prasarana yang
1.6 Hak Memperoleh Keadilan
mendukung untuk menjamin kebe-
Pada 2022 Komnas HAM RI menyusun
basan beragama dan berkeyakinan;
Standar Norma dan Pengaturan No-
b. Komitmen
mengakui
masyarakat
untuk
mor 8 (2022) tentang Hak Memperoleh
heterogenitas
untuk
Keadilan (SNP tentang Hak Memper-
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
23