munikasi, energi, dan pertanian, seperti bendungan.1
Setiap investasi pembangunan infrastruktur memiliki
dampak terhadap hak asasi manusia. Kantor Komisi
Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR)
membagi dampak infrastruktur terhadap hak asasi
manusia menjadi 3 (tiga) level dampak:2
1. Dampak pada level mikro, yaitu dampak potensial terhadap manusia dan lingkungan yang timbul
dari kegiatan fisik pelaksanaan rencana;
2. Dampak pada level meso, yaitu dampak potensial terhadap konsumen layanan infrastruktur yang
timbul dari pengoperasian aset infrastruktur terkait;
3. Dampak pada level makro, yaitu dampak pada
populasi umum dan masyarakat yang timbul dari
tindakan dan kelalaian pemerintah atau implikasi
kebijakan keuangan, fiskal, ekonomi makro atau
kebijakan publik lainnya yang lebih luas dari rencana atau proyek infrastruktur.
Pada level mikro, proyek infrastruktur akan berdampak
pada hak asasi manusia masyarakat, hak-hak pekerja,
dan lingkungan. Masalah hak asasi manusia yang seringkali mengemuka pada setiap investasi infrastruktur seperti perolehan atau akses ke tanah, relokasi,
penggusuran paksa dan hilangnya standar hidup
serta mata pencaharian yang memadai. Dampak
terhadap lahan juga dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Dampak terhadap hakhak pekerja berkaitan dengan kesehatan, keselamatan,
dan keamanan. Sementara itu, pembangunan infrastruktur berpotensi mengancam keanekaragaman hayati, sumber daya alam, dan iklim. Bahkan seringkali
investasi infrastruktur berdampak lebih jauh karena
memicu terjadinya kekerasan seksual, intimidasi dan
pembalasan terhadap pembela hak asasi manusia,
dan kekerasan oleh aparat keamanan.3 Dampak hak
1
2
https://www.pwc.com/id/en/media-centre/infrastructure-news/september-2022/jokowi-builds-1700-km-toll-roads-2-1-times-the-length-of-theprevious-era.html
Motoko Aizawa, Baseline Study on the Human Rights Impacts and Implications of Mega-Infrastructure Investment, OHCHR, 2017, hlm. 15
Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M
5