Penyusunan SNP dapat selesai berkat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. SNP ini telah disusun melalui beberapa proses yang transparan dan partisipatif yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, pelaku usaha, pekerja/serikat pekerja, perwakilan kementerian/lembaga yang relevan, dan masyarakat secara luas. Masukan dari seluruh pihak telah digunakan sebagai bahan pertimbangan yang memperkaya serta memperdalam substansi SNP ini. Komnas HAM berterima kasih secara khusus kepada: Alghifari Aqsa, Indrasari Tjandraningsih, dan Nabiyla Risfa Izzati sebagai penyusun ahli serta Delsy Nike, Arief Ramadhan, Ronny Limbong, dan Ono Haryono sebagai penyusun dari internal Komnas HAM, serta Muhamad Isnur selaku reviewer eksternal, atas kontribusinya dalam proses penyusunan SNP Hak atas Pekerjaan yang Layak. Komnas HAM berharap agar dokumen ini dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan untuk mendorong pemenuhan, pelindungan, dan pemajuan hak atas pekerjaan yang layak di Indonesia sebagaimana cita-cita dan amanat Konstitusi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ketua Atnike Nova Sigiro iii

Select target paragraph3