Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
No
Kegiatan
14
Program East West di Aceh
Waktu/Tempat
18 - 22 Mei 2010/Aceh
Output
Keterangan
Dari kunjungan dan diskusi-diskusi
yang dilakukan, diharapkan peserta
dapat memahami peta konflik yang
terjadi di Aceh dan upaya-upaya
penanganan konflik serta upaya
rekonstruksi pasca konflik
• Merupakan kelanjutan
kegiatan summer
institute. Untuk kegiatan
di Aceh ini dikhususkan
pada kunjungankunjungan lapangan ke
pemerintah dan pihakpihak yang terlibat dalam
konflik Aceh dan upayaupaya rekonstruksi
pasca konflik Aceh
(partai, BRR, universitas
syiah kuala, gubernur,
NGO lokal,nasional dan
internasional)
• Diikuti oleh ± 25
orang peserta tingkat
internasional summer
institute training
15
Diskusi Publik Film “Di
Simpang Takdir”
(Film Tentang Tragedi Mei
1998)
21 Mei 2010/ Jakarta
1. Terselenggaranya kegiatan Diskusi
Publik Film ”Di Simpang Takdir”
2. Tersebarnya nilai-nilai HAM kepada
media massa dan masyarakat luas
3. Munculnya kesadaran semua pihak,
terutama negara, untuk menuntaskan
kasus Mei 1998 dan memenuhi hakhak korban Mei 1998
4. Munculnya jalinan komunikasi dan
kerja sama yang baik antara Komnas
HAM dengan lembaga-lembaga yang
peduli pada kasus Mei 1998
16
17
Penyuluhan HAM bagi
Kelompok Nelayan
FGD Identifikasi
Permasalahan Anak
Jalanan Pasca Gempa di
Padang, Sumatra Barat
Peserta:
1. Aparat Negara
2. Aktivis HAM
3. Jurnalis Media Massa
4. Keluarga Korban Mei
1998
5. Staf dan Komisioner
Komnas HAM
6. Umum
Nara Sumber:
1. Yosep Adi Prasetyo alias
Stanley (Komisioner
Komnas HAM)
2. Ester Yusuf (Aktivis
Kemanusiaan)
3. Suyati (Ibu Korban)
4. Fauzan (Eks Aktivis
1998)
5. Iwan Setiawan
(Pembuat Film dan
Jurnalis)
26 Mei 2010/ Desa Para
Kabupaten Selayar,
Sulawesi Selatan
Masyarakat Nelayan memahami hak
tradisional mereka dalam pengelolaan
sumber daya pesisir, mereka juga
mengetahui upaya hukum yang
dapat dilakukan untuk mengadvokasi
pelanggaran hak yang mereka alami
Saharuddin Daming
sebagai narasumber
27 Mei 2010/ Sumatra Barat
1. Tersedianya serangkaian informasi
atau peta permasalahan anak jalanan
terutama di kota Padang
• Peserta FGD berjumlah
20 orang yang terdiri
dari perwakilan rumah
singgah, LSM dan
praktisi hukum, Institusi
pemerintah, DPRD Kota
Padang dan provinsi dan
penegak hukum.
2. Adanya rekomendasi dan solusi
permasalahan anak jalanan kepada
pihak terkait.
Peserta:
Kepala Desa dan
Perangkatnya, Perutusan
Kelompok Nelayan
setempat sebanyak 31
orang
• Pelaksana kegiatan oleh
Komnas HAM Perwakilan
Provinsi Sumatera Barat,
yang dilaksanakan hari
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
99