Komisi Nasional Hak Asasi Manusia No Kegiatan 14 Program East West di Aceh Waktu/Tempat 18 - 22 Mei 2010/Aceh Output Keterangan Dari kunjungan dan diskusi-diskusi yang dilakukan, diharapkan peserta dapat memahami peta konflik yang terjadi di Aceh dan upaya-upaya penanganan konflik serta upaya rekonstruksi pasca konflik • Merupakan kelanjutan kegiatan summer institute. Untuk kegiatan di Aceh ini dikhususkan pada kunjungankunjungan lapangan ke pemerintah dan pihakpihak yang terlibat dalam konflik Aceh dan upayaupaya rekonstruksi pasca konflik Aceh (partai, BRR, universitas syiah kuala, gubernur, NGO lokal,nasional dan internasional) • Diikuti oleh ± 25 orang peserta tingkat internasional summer institute training 15 Diskusi Publik Film “Di Simpang Takdir” (Film Tentang Tragedi Mei 1998) 21 Mei 2010/ Jakarta 1. Terselenggaranya kegiatan Diskusi Publik Film ”Di Simpang Takdir” 2. Tersebarnya nilai-nilai HAM kepada media massa dan masyarakat luas 3. Munculnya kesadaran semua pihak, terutama negara, untuk menuntaskan kasus Mei 1998 dan memenuhi hakhak korban Mei 1998 4. Munculnya jalinan komunikasi dan kerja sama yang baik antara Komnas HAM dengan lembaga-lembaga yang peduli pada kasus Mei 1998 16 17 Penyuluhan HAM bagi Kelompok Nelayan FGD Identifikasi Permasalahan Anak Jalanan Pasca Gempa di Padang, Sumatra Barat Peserta: 1. Aparat Negara 2. Aktivis HAM 3. Jurnalis Media Massa 4. Keluarga Korban Mei 1998 5. Staf dan Komisioner Komnas HAM 6. Umum Nara Sumber: 1. Yosep Adi Prasetyo alias Stanley (Komisioner Komnas HAM) 2. Ester Yusuf (Aktivis Kemanusiaan) 3. Suyati (Ibu Korban) 4. Fauzan (Eks Aktivis 1998) 5. Iwan Setiawan (Pembuat Film dan Jurnalis) 26 Mei 2010/ Desa Para Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan Masyarakat Nelayan memahami hak tradisional mereka dalam pengelolaan sumber daya pesisir, mereka juga mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan untuk mengadvokasi pelanggaran hak yang mereka alami Saharuddin Daming sebagai narasumber 27 Mei 2010/ Sumatra Barat 1. Tersedianya serangkaian informasi atau peta permasalahan anak jalanan terutama di kota Padang • Peserta FGD berjumlah 20 orang yang terdiri dari perwakilan rumah singgah, LSM dan praktisi hukum, Institusi pemerintah, DPRD Kota Padang dan provinsi dan penegak hukum. 2. Adanya rekomendasi dan solusi permasalahan anak jalanan kepada pihak terkait. Peserta: Kepala Desa dan Perangkatnya, Perutusan Kelompok Nelayan setempat sebanyak 31 orang • Pelaksana kegiatan oleh Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan hari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 99

Select target paragraph3