AHMAD BASO
Komisioner Subkomisi
Pengkajian dan Penelitian
Kiprah Komisioner Komnas HAM Ahmad
Baso di bidang pengkajian dan penelitian
seperti sudah mendarah daging.
Sejak 2007 hingga kini ia konsisten
menggeluti kajian dan penelitian isu-isu
kontemporer hak asasi manusia di Subkomisi
Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.
Menurutnya, upaya pemajuan HAM melalui
pengkajian dan penelitian perlu dilakukan
intensif dan progresif lantaran aspek-aspek
pelanggaran HAM semakin kompleks akibat
munculnya beragam regulasi yang tak berpihak
pada HAM. Ada beberapa kegiatan kajian
dan penelitian sepanjang 2010 yang menjadi
fokus perhatiannya. Salah satunya yakni kajian
soal Human Rights Indicators (HRI). Dalam
kajian ini, indikator implementasi HAM
dijabarkan lebih detail, tak sekedar dalam
konsep global, tapi lebih mendalam sehingga
bisa jadi ukuran pelaksanaan HAM di tanah
air. “HRI merupakan capaian Komnas HAM
dalam pembuatan instrumen untuk mengukur
pelaksanaan HAM dan kewajiban negara,”
katanya.
Beberapa rancangan undang-undang
(RUU) juga jadi bahan kajian di Subkomisi
Pengkajian dan Penelitian. Ini terutama
terkait dengan isu security sectors reform.
Komnas HAM telah melakukan kajian
RUU terkait keamanan Negara seperti RUU
Rahasia Negara, Keamanan, Intelejen, serta
Komponen Cadangan dan Pendukung. Kajian
ini diharpakan bisa dijadikan masukan bagi
30
laporan tahunan 2010
DPR maupun pemerintah supaya tidak
menyimpang dari prinsip-prinsip HAM.
Kajian lain yang cukup menarik
menyangkut isu lokal yakni kajian terhadap
penerapan Qanun Jinayat di Aceh. Menurut
Ahmad Baso, hasil kajian soal Qanun Jinayat
sebagai masukan sudah jadi perhatian
Komnas HAM. Menurut Ahmad Baso, kajian
ini merupakan bentuk masukan kepada
Pemeritah Provinsi Aceh dalam penerapan
Qanun Jinayat dengan tetap memperhatikan
kekhususan Aceh dan prinsip-prinsip HAM.
Di samping itu, Ahmad Baso juga aktif terlibat
dalam beberapa tim seperti penyelesaian kasus
Priok dan tim kebebasan berpendapat terkait