AHMAD BASO Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Kiprah Komisioner Komnas HAM Ahmad Baso di bidang pengkajian dan penelitian seperti sudah mendarah daging. Sejak 2007 hingga kini ia konsisten menggeluti kajian dan penelitian isu-isu kontemporer hak asasi manusia di Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM. Menurutnya, upaya pemajuan HAM melalui pengkajian dan penelitian perlu dilakukan intensif dan progresif lantaran aspek-aspek pelanggaran HAM semakin kompleks akibat munculnya beragam regulasi yang tak berpihak pada HAM. Ada beberapa kegiatan kajian dan penelitian sepanjang 2010 yang menjadi fokus perhatiannya. Salah satunya yakni kajian soal Human Rights Indicators (HRI). Dalam kajian ini, indikator implementasi HAM dijabarkan lebih detail, tak sekedar dalam konsep global, tapi lebih mendalam sehingga bisa jadi ukuran pelaksanaan HAM di tanah air. “HRI merupakan capaian Komnas HAM dalam pembuatan instrumen untuk mengukur pelaksanaan HAM dan kewajiban negara,” katanya. Beberapa rancangan undang-undang (RUU) juga jadi bahan kajian di Subkomisi Pengkajian dan Penelitian. Ini terutama terkait dengan isu security sectors reform. Komnas HAM telah melakukan kajian RUU terkait keamanan Negara seperti RUU Rahasia Negara, Keamanan, Intelejen, serta Komponen Cadangan dan Pendukung. Kajian ini diharpakan bisa dijadikan masukan bagi 30 laporan tahunan 2010 DPR maupun pemerintah supaya tidak menyimpang dari prinsip-prinsip HAM. Kajian lain yang cukup menarik menyangkut isu lokal yakni kajian terhadap penerapan Qanun Jinayat di Aceh. Menurut Ahmad Baso, hasil kajian soal Qanun Jinayat sebagai masukan sudah jadi perhatian Komnas HAM. Menurut Ahmad Baso, kajian ini merupakan bentuk masukan kepada Pemeritah Provinsi Aceh dalam penerapan Qanun Jinayat dengan tetap memperhatikan kekhususan Aceh dan prinsip-prinsip HAM. Di samping itu, Ahmad Baso juga aktif terlibat dalam beberapa tim seperti penyelesaian kasus Priok dan tim kebebasan berpendapat terkait

Select target paragraph3