SYAFRUDDIN
NGULMA SIMEULEU
Komisioner Subkomisi Mediasi
Sosok komisioner Komnas HAM yang satu ini konsisten dalam menyelesaikan
kasus pelanggaran HAM melalui jalur mediasi.
Setidaknya sejak 2007 ia tetap enjoy
menjadi mediator di Subkomisi Mediasi hingga
masa 2012 nanti. Konsistensi Syafruddin
Ngulma Simeuleu berangkat dari keyakinan
bahwa jalur mediasi adalah solusi yang paling
realistis dalam menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran hak asasi manusia karena terbukti
lebih efektif dan punya kekuatan hukum.
Barangkali sudah tidak terhitung lagi kasus-kasus
yang berhasil ia selesaikan melalui jalur mediasi.
Menurutnya, mediasi adalah cara terbaik,
tercepat, murah, terjamin kerahasiaannya. Di
samping itu adanya pengakuan bahwa para
pihak berada dalam posisi yang setara dan
memiliki kekuatan hukum. Sepanjang 2010
terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM
yang diselesaikan melalui jalur mediasi. Salah
satunya yakni kasus kekerasan di makam Mbah
Priuk, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang
menyita perhatian publik. Oleh Komnas HAM,
kasus ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui
proses penyelidikan namun juga menggunakan
jalur mediasi.
Menurutnya, selama 2010 kasus-kasus yang
diselesaikan melalui jalur mediasi banyak terkait
dengan persoalan konflik agraria. Ini terutama
terkait sengketa antara perusahaan dengan
masyarakat lokal atau masyarakat adat sebagai
imbas aksi korporasi industri perkebunan dan
26
laporan tahunan 2010
pertambangan. Namun demikian, terdapat
persoalan yang harus dihadapi dalam melakukan
proses mediasi, salah satunya yakni internalisasi
prinsip HAM dalam pembangunan. Pemerintah
daerah seringkali tak menaruh perhatian dengan