Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
1995 dan menyelesaikan Program Master di
Sungkong Hoe University Seoul Korea Selatan,
2008. Kiprahnya sebagai advokat dimulai saat
bergabung dengan LBH Palembang dan Walhi
Sumatera Selatan. Prestasinya semakin menanjak
dan berbagai jabatan pernah dijalaninya.
Menjabat Direktur Walhi Sumatera Selatan
1997-1999, sedangkan di LBH Palembang
pernah menjabat Direktur selama dua periode
yakni pada 2001-2003 dan periode 2003-2007.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan
Nasional Walhi periode 2005-2008. Selama
berkiprah di Walhi dan LBH Palembang berbagai
kasus pernah ia tangani mulai pendampingan,
investigasi hingga melakukan gugatan hukum.
Pada 2006 ia menjadi examinator dalam kasus
meninggalnya aktivis HAM Munir. Pada tahun
yang sama ia menjadi legal drafter UU Bantuan
Hukum dan legal drafter UU Politik. Berbagai
pelatihan hak asasi tingkat nasional maupun
internasional pernah diikutinya antara lain di
Bangkok, Philipina, Amerika Serikat. Aktif
sebagai narasumber di berbagai acara seminar,
lokakarya, baik di forum lokal, regional
maupun nasional. Berbagai karya tulisannya
sudah tersebar diberbagai media. Menulis dan
menerbitkan buku berjudul ”Wajah Bantuan
Hukum di Sumatera Selatan” pada 2005. Sejak
Februari 2010 ia dipercaya memegang tugas
sebagai Wakil Ketua II Komnas HAM Bidang
Eksternal hingga masa bakti 2012.
Wakil Ketua II
Komnas HAM, Nur
Kholis melakukan
pemantauan
langsung saat
terjadi tragedi
kerusuhan di
makam Mbah Priuk.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
15