NUR KHOLIS Wakil Ketua II Bidang Eksternal Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Eksternal periode 2010-2012. Sepanjang 2010 ia aktif dalam berbagai kegiatan baik di ranah nasional maupun internasional guna memperluas jejaring kerja Komnas HAM. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Eksternal periode 2010-2012. Sepanjang 2010 ia aktif dalam berbagai kegiatan baik di ranah nasional maupun internasional guna memperluas jejaring kerja Komnas HAM. Di level internasional beberapa kali Nur Kholis terlibat dalam pertemuan penting, seperti Konferensi NHRI ke-10 di Edinburgh, Skotlandia. Dalam pertemuan ini berbagai isu HAM komtemporer cukup mengemuka untuk memperkaya khasanah konsepsi HAM. Salah satu isu pertemuan yang menjadi fokus perhatian yakni tanggungjawab korporasi terhadap HAM. Sosialisasi terhadap isu ini sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan di tingkat nasional, salah satunya yakni melalui Lokakarya Nasional dengan mengambil tema Tanggungjawab Korporasi terhadap HAM. Dalam beberapa pertemuan, posisi NHRI dalam mekanisme di PBB menjadi bahasan penting, seperti pada pertemuan internasional ICC pada Maret 2010. Ini disebakan karena posisi NHRI belum terakomodasi dalam sistem di PBB sehingga melemahkan peran strategis NHRI. Menurut Nur Kholis, aktifnya Komnas HAM di ICC bisa memperpendek birokrasi dalam upaya perjuangan agar NHRI terakomodasi dalam sistem PBB. 14 laporan tahunan 2010 Di level internasional, Nur Kholis juga aktif di Asia Pacific Forum (APF) dan South East Asia NHRI Forum (SEANF). Pada Agustus 2010, menjadi penanggungjawab acara APF di Bali yang memiliki agenda report from APF members. Di level nasional, Nur Kholis menginisiasi berbagai nota kesepahaman dengan pihak-pihak terkait. Kerjasama tersebut dilakukan dalam kerangka kelembagaan, memaksimalkan fungsi dan kewenangan Komnas HAM seperti kerjasama dengan Arsip Nasional RI dan beberapa Pemerintah Daerah. Kerjasama ini dilakukan agar upaya penegakkan dan pemajuan HAM di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. Kasus pelanggaran HAM juga menjadi perhatian Nur Kholis. Ia terlibat dalam tim penyelidikan kasus kekerasan di makam Mbah Priok Koja, Tanjung Priok Jakarta Utara. Hasilnya, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM. Ada 7 dimensi pelanggaran HAL dalam kasus Priok. “Dalam kasus ini Komnas HAM berperan dalam investigasi yang secara bersamaan melakukan mediasi guna mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa,” paparnya. Lantas, siapa sosok pria energik ini? Nur Kholis lahir di Sungai Lilin, Sumatera Selatan, 21 Oktober 1970. Meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang

Select target paragraph3