No Kegiatan 28 Seminar Nasional Hak Asasi Manusia, Kerukunan Kehidupan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia 29 Konferensi Pers Hasil Mapping (Pemetaan) Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah Waktu/Tempat 29 Juli 2010/ Hotel Sultan, Jakarta 29 Juli 2010/ Jakarta Output Keterangan 1. Tersosialisasikannya nilai-nilai HAM, terutama hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan 2. Munculnya kesadaran dari semua pihak untuk mendukung upaya penciptaan kerukunan kehidupan beragama dan berkeyakinan 3. Tersosialisasikannya fakta, data, dan informasi terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia 4. Terjalinnya kerja sama antara para stake holder (para pihak yang berkepentingan) terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan berkeyakinan Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM 1. Nazaruddin Umar, Kementerian Agama 2. Uung Sendana, Sekretaris Jenderal Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) 3. Ahmad Suaedy, Direktur Eksekutif Wahid Institute 4. Romo Mudji Soetrisno, Rohaniwan Katolik 1. Tersebarnya Hasil Mapping (Pemetaan) Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah kepada publik 2. Terjalinnya komunikasi secara luas antara Komnas HAM dengan stake holder hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia . 3. Terjalinnya kerja sama yang baik antara Komnas HAM dengan media massa. 1. Hesti Armiwulan, Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM 2. Yossa AP Nainggolan, Koordinator Mapping Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Peserta ada lebih dari 100 orang. Mereka berasal dari perwakilan instansi pemerintah, organisasi keagamaan, lsm, media massa, tokoh masyarakat, perwakilan Komnas HAM, aparat pemda, perwakilan kelompok minoritas Peserta: 1. Media Massa Cetak 2. Media Massa Elektronik 3. Media Massa OnLine 102 30 FGD Jugun Ianfu Agustus/ Jakarta, 18 – 20 Oktober/ Jogjakarta, 25 – 26 Oktober 2010/ Bandung Hasilnya adalah : 1. Perlunya dilakukan pelurusan sejarah dimana selama ini jugun ianfu ditempatkan sebagai budak seks/pelacur sehingga memberikan stigma negatif 2. Perlunya klarifikasi atas penggunaan dana AWF yang dikelola oleh Kemensos 3. Perlunya ada kebijakan dan program dari pemerintah untuk memberikan kompensasi pada para jugun ianfu sebagai hak mereka, baik jaminan sosial maupun ekonomi 4. Perlunya memasukkan persoalan jugun ianfu dalam sejarah dan materi kurikulum pendidikan di Indonesia • FGD dilakukan di Jakarta, Yogya dan Bandung, dengan menghadirkan unsur kemensos, kemenkokesra, kemendiknas, kemenPP dan PA, kemenkes, organisasi guru sejarah, pendamping jugun ianfu, NGO, survivor dan pers • Merupakan kegiatan paripurna yang dibentuk untuk melakukan assessment kembali perkembangan persoalan dan kondisi jugun ianfu hingga saat ini serta melakukan diseminasi tentang persoalan jugun ianfu dan kedudukannya dalam sejarah Indonesia 31 Talk Show Life Makasar TV tentang Kembang Kempis Pemenuhan HAM di Sulawesi Selatan 23 Agustus 2010/ Studio MakasarTV, Makasar Menjelaskan hakekat penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM serta kondisi riil implementasinya di Sulsel. Narasumber: Saharuddin Daming laporan tahunan 2010

Select target paragraph3