No
Kegiatan
28
Seminar Nasional Hak
Asasi Manusia, Kerukunan
Kehidupan Beragama dan
Berkeyakinan di Indonesia
29
Konferensi Pers Hasil
Mapping (Pemetaan) Hak
Atas Kebebasan Beragama
dan Berkeyakinan di
Banten, Jawa Barat, dan
Jawa Tengah
Waktu/Tempat
29 Juli 2010/ Hotel Sultan,
Jakarta
29 Juli 2010/ Jakarta
Output
Keterangan
1. Tersosialisasikannya nilai-nilai HAM,
terutama hak atas kebebasan beragama
dan berkeyakinan
2. Munculnya kesadaran dari semua pihak
untuk mendukung upaya penciptaan
kerukunan kehidupan beragama dan
berkeyakinan
3. Tersosialisasikannya fakta, data, dan
informasi terkait hak atas kebebasan
beragama dan berkeyakinan di Indonesia
4. Terjalinnya kerja sama antara para stake
holder (para pihak yang berkepentingan)
terkait hak atas kebebasan beragama
dan berkeyakinan untuk menciptakan
kerukunan kehidupan beragama dan
berkeyakinan
Ifdhal Kasim, Ketua
Komnas HAM
1. Nazaruddin Umar,
Kementerian Agama
2. Uung Sendana,
Sekretaris Jenderal
Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia
(Matakin)
3. Ahmad Suaedy, Direktur
Eksekutif Wahid Institute
4. Romo Mudji Soetrisno,
Rohaniwan Katolik
1. Tersebarnya Hasil Mapping (Pemetaan)
Hak Atas Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan di Banten, Jawa Barat, dan
Jawa Tengah kepada publik
2. Terjalinnya komunikasi secara luas antara
Komnas HAM dengan stake holder
hak atas kebebasan beragama dan
berkeyakinan di Indonesia .
3. Terjalinnya kerja sama yang baik antara
Komnas HAM dengan media massa.
1. Hesti Armiwulan,
Komisioner Subkomisi
Pendidikan dan
Penyuluhan Komnas
HAM
2. Yossa AP Nainggolan,
Koordinator Mapping
Hak Atas Kebebasan
Beragama dan
Berkeyakinan
Peserta ada lebih dari 100
orang. Mereka berasal
dari perwakilan instansi
pemerintah, organisasi
keagamaan, lsm, media
massa, tokoh masyarakat,
perwakilan Komnas HAM,
aparat pemda, perwakilan
kelompok minoritas
Peserta:
1. Media Massa Cetak
2. Media Massa Elektronik
3. Media Massa OnLine
102
30
FGD Jugun Ianfu
Agustus/ Jakarta,
18 – 20 Oktober/ Jogjakarta,
25 – 26 Oktober 2010/
Bandung
Hasilnya adalah :
1. Perlunya dilakukan pelurusan sejarah
dimana selama ini jugun ianfu ditempatkan
sebagai budak seks/pelacur sehingga
memberikan stigma negatif
2. Perlunya klarifikasi atas penggunaan dana
AWF yang dikelola oleh Kemensos
3. Perlunya ada kebijakan dan program
dari pemerintah untuk memberikan
kompensasi pada para jugun ianfu sebagai
hak mereka, baik jaminan sosial maupun
ekonomi
4. Perlunya memasukkan persoalan jugun
ianfu dalam sejarah dan materi kurikulum
pendidikan di Indonesia
• FGD dilakukan di
Jakarta, Yogya dan
Bandung, dengan
menghadirkan
unsur kemensos,
kemenkokesra,
kemendiknas, kemenPP
dan PA, kemenkes,
organisasi guru sejarah,
pendamping jugun ianfu,
NGO, survivor dan pers
• Merupakan kegiatan
paripurna yang dibentuk
untuk melakukan
assessment kembali
perkembangan persoalan
dan kondisi jugun ianfu
hingga saat ini serta
melakukan diseminasi
tentang persoalan jugun
ianfu dan kedudukannya
dalam sejarah Indonesia
31
Talk Show Life Makasar TV
tentang Kembang Kempis
Pemenuhan HAM di
Sulawesi Selatan
23 Agustus 2010/ Studio
MakasarTV, Makasar
Menjelaskan hakekat penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan HAM serta
kondisi riil implementasinya di Sulsel.
Narasumber:
Saharuddin Daming
laporan tahunan 2010