2014
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Taha
apan
Inkuiiri nasional memiliki be
eberapa tah
hapannya itu
u studi kepu
ustakaan, ppenelitian la
apangan,
dan dengar ke
eterangan umum
u
(DK
KU) baik se
ecara tertu
utup maupuun terbuka. Selain
menjjurus pada upaya pen
nyelesaian masalah, inkuiri nasional dinilaii akan beriimplikasi
pada
a peningkata
an pendidik
kan terhada
ap masyarak
kat.
DKU merupakan salah satu metode p
penting dala
am inkuiri nasional dann merupaka
an forum
untukk mendeng
garkan keterangan darri korban, pemerintah,
p
perusahann dan pihak
k terkait.
Meka
anisme ini diyakini akan me
endorong terjadinya penyebaraan informa
asi dan
peng
getahuan serta
s
kesad
daran akan
n pentingny
ya penyelesaian konfflik, pengho
ormatan,
peme
enuhan, perlindungan hak-hak MH
HA.
DKU akan men
njadi proses
s pendidika
an atau kla
arifikasi pen
nyebab dann konsekue
ensi dari
pelan
nggaran HAM yang terjadi kare
rena menga
angkat ka
asus-kasus kunci, pe
enyebab,
damp
pak dan ko
onteks perristiwa yang
g terjadi, serta
s
menggali atau m
melihatnya dengan
persp
pektif baru
u. Keterliba
atan publikk dalam DKU
D
akan mendoronng partisipasi dan
kepe
entingan ma
asyarakat lu
uas dalam p
proses peng
gungkapan kasus-kasuus pelangga
aran hak
asassi manusia dan akar masalahnya
m
. Forum DK
KU juga be
ertujuan unttuk membangkitkan
duku
ungan umum
m dan mom
mentum yan
ng tepat unttuk memasttikan para ppejabat dae
erah dan
nasio
onal untuk mengambil
m
upaya seriu
us.
Dari sekian ban
nyak kasus yang masu
uk, tim hany
ya memilih 40 kasus yyang akan didengar
d
keterrangannya di dalam mekanisme
m
DKU. Berik
kut adalah kriteria yanng digunaka
an untuk
mene
entukan kassus yang ak
kan didenga
ar keterangannya dalam DKU, ya itu :
1. P
Pelanggara
an HAM terja
adi secara massif dan sistematis;
2. D
Dialami oleh MHA di kawasan huttan atau be
ekas kawasa
an hutan;
3. T
Tersedia infformasi yan
ng cukup;
4. T
Terdapat ko
orban/saksi yang berse
edia membe
erikan keterrangan tenttang kasus;
5. T
Terdapat du
ukungan po
olitik di tingkkat lokal; da
an
6. K
Kasus tereg
gistrasi di Bagian
B
Pelayyanan Peng
gaduan Kom
mnas HAM..
Prosess Dengar Ketera
angan Umum (D
DKU) di Kota Po
ontianak, Kalima
antan Barat pad
da 1 s.d. 3 Oktoober 2014
(Sumb
ber : Tim Inkuiri Nasional Komn
nas HAM)
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014
41