2014 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Taha apan Inkuiiri nasional memiliki be eberapa tah hapannya itu u studi kepu ustakaan, ppenelitian la apangan, dan dengar ke eterangan umum u (DK KU) baik se ecara tertu utup maupuun terbuka. Selain menjjurus pada upaya pen nyelesaian masalah, inkuiri nasional dinilaii akan beriimplikasi pada a peningkata an pendidik kan terhada ap masyarak kat. DKU merupakan salah satu metode p penting dala am inkuiri nasional dann merupaka an forum untukk mendeng garkan keterangan darri korban, pemerintah, p perusahann dan pihak k terkait. Meka anisme ini diyakini akan me endorong terjadinya penyebaraan informa asi dan peng getahuan serta s kesad daran akan n pentingny ya penyelesaian konfflik, pengho ormatan, peme enuhan, perlindungan hak-hak MH HA. DKU akan men njadi proses s pendidika an atau kla arifikasi pen nyebab dann konsekue ensi dari pelan nggaran HAM yang terjadi kare rena menga angkat ka asus-kasus kunci, pe enyebab, damp pak dan ko onteks perristiwa yang g terjadi, serta s menggali atau m melihatnya dengan persp pektif baru u. Keterliba atan publikk dalam DKU D akan mendoronng partisipasi dan kepe entingan ma asyarakat lu uas dalam p proses peng gungkapan kasus-kasuus pelangga aran hak asassi manusia dan akar masalahnya m . Forum DK KU juga be ertujuan unttuk membangkitkan duku ungan umum m dan mom mentum yan ng tepat unttuk memasttikan para ppejabat dae erah dan nasio onal untuk mengambil m upaya seriu us. Dari sekian ban nyak kasus yang masu uk, tim hany ya memilih 40 kasus yyang akan didengar d keterrangannya di dalam mekanisme m DKU. Berik kut adalah kriteria yanng digunaka an untuk mene entukan kassus yang ak kan didenga ar keterangannya dalam DKU, ya itu : 1. P Pelanggara an HAM terja adi secara massif dan sistematis; 2. D Dialami oleh MHA di kawasan huttan atau be ekas kawasa an hutan; 3. T Tersedia infformasi yan ng cukup; 4. T Terdapat ko orban/saksi yang berse edia membe erikan keterrangan tenttang kasus; 5. T Terdapat du ukungan po olitik di tingkkat lokal; da an 6. K Kasus tereg gistrasi di Bagian B Pelayyanan Peng gaduan Kom mnas HAM.. Prosess Dengar Ketera angan Umum (D DKU) di Kota Po ontianak, Kalima antan Barat pad da 1 s.d. 3 Oktoober 2014 (Sumb ber : Tim Inkuiri Nasional Komn nas HAM) Laporan Tahunan Komnas HAM 2014 41

Select target paragraph3