2014 2. 3. 4. 5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Peristiwa Jambu Keupok, Aceh Selatan 2003; Peristiwa Rumah Geudong, Pidie periode 1989 s.d. 1998; Peristiwa Bumi Flora, Aceh Timur 1998; dan PeristiwaTimang Gajah, Bener Meriah periode 1998 s.d. 2003. Penerapan daerah operasi militer di Papua juga menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan untuk menentukan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua apakah memenuhi unsur pelanggaran HAM yang berat atau tidak. Apabila semua kasus pelanggaran HAM ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, maka akan terbuka celah masuknya mekanisme internasional sebagaimana yang diatur dalam prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, Dewan Keamanan, dan Statuta Roma. Permasalahan Hak Asasi Manusia Aktual (contemporary) yang masih terjadi pada 2014 Selain polemik pelaksanaan fungsi Komnas HAM dan mandeknya penyelesaian kasuskasus pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM juga telah merespon sejumlah masalah-masalah HAM aktual yang cukup menyita perhatian publik, antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir; Kasus-kasus kekerasan di Papua; Penanganan kasus Poso; Penanganan persoalan buruh migran; Polemik hukuman mati; Peningkatan pengaduan masyarakat terkait kasus HAM; Jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan; Sengketa agraria; Tindakan penggusuran; Perlindungan hak-hak buruh; Kebakaran hutan; Persoalan Lapindo; Persoalan pengelolaan pendidikan; dan Pendistribusian bantuan beasiswa untuk warga miskin. Pada level regional dan internasional, isu HAM yang telah mendapatkan respon Komnas HAM sepanjang 2014 antara lain : 1. ASEAN single community; 2. Krisis Rohingya; 3. Perkembangan Palestina; dan 4. Transisisi politik negara-negara Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara. Simpulan Berdasarkan uraian di atas, terkait perkembangan strategis dalam upaya pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2014, secara umum dapat diambil simpulan sebagai berikut : 1. Terkait upaya pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM, terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain : Laporan Tahunan Komnas HAM 2014 27

Select target paragraph3